BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai
fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena
dalam perjalanannya kearah itu akan muncul
energi baik yang positif maupun negatif
yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah,
konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif
bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua
situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan
kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan
komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi
kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi
negatif biasanya muncul secara parsial
tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang
tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan
waktu lama.
Energi positif
tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya
penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan
tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau
menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang
yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional
mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara
terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan
bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional
suatu bangsa maka makin kuat pula posisi
bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan
negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945
pun tidak lepas dan luput dari persoalan
yang berkaitan dengan ketahanan nasional
karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia
mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka
dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian
dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada
pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai
kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam
negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak
bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia
adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan
penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan
seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional
karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia
dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia
mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan
aspirasi rakyat.
Konsepsi
ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai
rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika
perkembangan dunia dari masa ke masa.
Kepastian itu menjadi keharusan karena
dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan
di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ketahanan
nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang
biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi,
Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh
segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra
(social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu
diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan
Keamanan.
Oleh karena itu,
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan
dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara dengan modal dasar keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai
sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang ,
serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Salah
satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam
seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi
saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik
Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan
dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada
akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan.
Keamanan
nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan
nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan
individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik
yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah
Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan
internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh
perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang
meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
Pada
masa akhir pemerintahan presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan
ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang di akibatkan antara lain
karena kasus kelangkaan BBM (Bahan bakar minyak),mungkin dapat terulang kembali
kepada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan
para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan
datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus
hukum; kondisi politik dan keamanan dalam Negara; sehingga mulai munculnya
keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau
kemampuan pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.
Hal
lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan pembangunan
Nasional adalah Lingkungan hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk
yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon
dioksida(CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang
terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion
menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membbahayakan kelangsungan
kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan
dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi
dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.
2.2 Asas-Asas Ketahanan Nasional
Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas
dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan
yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
2.3 Sifat Ketahanan Nasional
Indonesia
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan
dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent)
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan
nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan
untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat
menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan
nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.4
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan
kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan
gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek
pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu
diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam
bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara
manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh
gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
yaitu :
1. aspek
yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi,
kependudukan, dan sumber daya alam
2. aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang
dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di
dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan
martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih
dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan
kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang
lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat
pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai
nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham
ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang
menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran
ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert
Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels,
Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan
ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya
kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan,
pertentangan amtar golongan, konflik dan
jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran
Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan
oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran
Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi
landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan
kekuasaannya maka komunisme akan :
1.
menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2.
ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat
yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal
“kaum buruh di seluruh dunia bersatulah
!”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat
tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan
suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak
milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui
jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan
memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara
ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam
kitab suci agama. Negara membina
kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain
negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan agama.
d. Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar
budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus
mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual,
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan
penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam
ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi
Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
2.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai
sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati,
keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
3.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa
pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor
pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan
kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau
golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
4.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung
tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka
memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
a. Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan
pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara,
sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk
mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara
murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah
bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau
paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala
kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana
nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan
sehari-hari secara pribadi, anggota
masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik
dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai
realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung
didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi
nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo.
Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
b.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
A.
Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif
ditumbuhkembangkan secara konsisten
B.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru
direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
C.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan
bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang
wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman.
Untuk itu setiap anggota masyarakat dan
pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap
kebhinekaan.
D.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga
kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap
lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara
Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan
tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
E.
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan
fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia,
maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
F.
Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak
didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan
kepada masyarakat.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy
artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut
satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan
negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan
sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras
dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics
di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik
dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat
dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya
terdiri dari :
- Struktur Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
- Proses Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
- Budaya Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi
Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri
Indonesia berlandaskan pada Pembukaan
UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti
penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar
negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa.
Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika,
politik luar negeri Indonesia diabadikan
kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan nasional. Dengan
demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional
dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan
yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak
menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar
cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus
bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil
maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam
Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka
dibutuhkan kelincahan dalam arti
kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan menghadapinya
demi kepentingan nasional.
- · Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik
bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a.
Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1.
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak
berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
2.
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan
itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat
menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator
mayoritas dan tirani minoritas.
3.
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi
yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara.
4.
Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan
masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai
tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b.
Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1)
Hubungan luar
negeri ditujukan untuk lebih
meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan
citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas
dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang
dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan
kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan
ditingkatkan.
3)
Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas
antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional,
pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4)
Perkembangan, perubahan
dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya
dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat
kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
5)
Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil
ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan
dengan melaksanakan perjanjian
perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6)
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional dengan
memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7)
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon
diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu,
perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8)
Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional
seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional
yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna
terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat
perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap
pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan
atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi
dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia
mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem
perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan
kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan
oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara,
namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk
usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu
bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang
dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak
dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah
maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan
menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian
kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah
kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau
terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan
alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa
mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan
sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu
mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis
sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.
- · Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup
pereokonomian bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan
perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan
perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara
lain yaitu :
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
b. Ekonomi
kerakyatan harus menghindarkan :
1)
Sistem free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan
tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2)
Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor
negara.
3)
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para
pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan
Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan
stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan
pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan
bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya
harus mengadakan kerjasama dengan
manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai
dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah
laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat
budaya adalah sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari
dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat
budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus
budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial
kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai
dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan
menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat
terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.
Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial
masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan
iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara
horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan
tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan
masyarakat berdasarkan struktur peran
dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat
mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang
lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara
horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk
diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
·
Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan
sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka
biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang
menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi
kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai
budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local
genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal
dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling
berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat
ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial
budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
·
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional)
merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada
dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari
interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa
paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka
nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap
sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1)
bersifat religius
2)
bersifat kekeluargaan
3)
bersifat hidup serba selaras
4)
bersifat kerakyatan
·
Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku
bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup
bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan.
Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan
proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat
persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu
bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus dijadikan
semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita nasional.
·
Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup
dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau.
Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa
depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya
diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan
eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan
keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
adalah pengembangan kondisi sosial
budaya dimana setiap warga masyarakat
dapat merealisasikan pribadi dan
segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan
keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun,
mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi
dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan
TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung
yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan
pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara.
Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta
upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi
dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin
, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan
nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a.
Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya
sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat
dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu
mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa
Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk
mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan
negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD
1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan
keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan
nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c.
Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional
Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan
tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa
dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang
disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d.
Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan
potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan
secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan
keamanan.
e.
Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan
Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI
dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan,
tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk
membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu
ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah
pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan
menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari
dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada
konsep wawasan nusantara, dimana hankam
diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping
itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya
perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan
jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan
strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat
ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam
menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk
melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan
iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut,
menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali
akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari
luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan
seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu
POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur
termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah
serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki
kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak
menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan
menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di
balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini
kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak
mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara
kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung
implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan
ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar
negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang dihasilkan
dari aktivitasnya sangat membahayakan
integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan
Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari
dukungan internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi
sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional
sedang dalam situasi “unbalance of power”
Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa
pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara di dunia
didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan
cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam
negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi
dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam
yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama,
kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua,
melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan
menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek
kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima,
memelihara stabilitas nasional dan
ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka
mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap
kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi
lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada
negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu
hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi,
barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang
perlu dikembangkan dengan susunan
kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
1) Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata
yang merupakan kekuatan TNI yang selalu
siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri
atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(Wanra).
2) Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan
rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
3) Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat
terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan
Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang
berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang
mencakup wilayah tanah air beserta
segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh
karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan
kemampuan sendiri.
c. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan yang
diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
d. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari
luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih
terbatas kemampuannya. Oleh karena itu,
iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah
diselenggarakan oleh manusia-manusia
yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan
menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan
dukungan manusia-manusia yang bermutu
tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung
jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara
di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara
rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga
yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan
damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan
modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI
disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai
kekuatan inti Kamtibnas, Polri
berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai
kekuatan yang mampu melaksanakan
penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus perlu
ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan dan
keamanan yang diinginkan adalah kondisi
daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.5
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin
akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
2.6
Dasar Pikiran Ketahanan Nasional
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan
nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah
mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan
hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang
bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia
dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan
berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan
itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah
tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon).
Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.
Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b.
Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c.
Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d.
Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e.
Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.
Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g.
Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h.
Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan
kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal
itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
·
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi
dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
·
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan
istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis
disebut juga dengan istilah Pancagatra.
Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas
mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan
istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2.
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan
nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu
situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional diperoleh dari Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a.
Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi
manusia”.
b.
Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya
masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.
Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang
Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”
mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa
dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d.
Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawatan/perwakilan, serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai
makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia
melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta
kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang
menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam
mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena
mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan
kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan
geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia
3.2 Saran
Dengan adanya ketahanan Nasional, kita
dapat mengetahui kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dalam membina dan menjaga
ketahanan dan keamanan suatu negara serta dapat mempertahankan suatu konsep
yang kita lakukan dalam pengembangan Ketahanan Nasional Indonesia .
Tag :
MAKALAH PKN
3 Komentar untuk "Contoh Makalah PKN Tentang "Ketahanan Nasional Indonesia""
numpang sedot yah gannn
Good👍
mewujudkan ketahanan nasional itu harus dilakukan pemuda2 indonesia,.
agar Indonesia Semakin berdaulat dan semakin kuat Identitas Nasional kita