PENDAHULUAN
Akuntansi Indonesia
mengalami pasang surut perkembangan. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi di Indonesia. Faktor tersebut antara lain lingkungan
politik dan ekonomi serta organisasi profesi.
Seperti diketahui
Indonesia telah mengalami perubahan dalam lingkungan politik dengan ditandai
pergantian kepemimpin yang memiliki karakter berbeda. Perbedaan karakter
kepemimpinan ini pada akhirnya akan mempengaruhi model ekonomi Negara serta
mempengaruhi praktik akuntansi.
Secara singkat pada
makalah ini mencoba membahas perkembangan praktik akuntansi di Indonesia.
Pembahasan pertama dimulai dengan mengambarkan sejarah perkembangan akuntansi
si Indonesia. Pada bagian berikutnya akan dibahas perkembangan organisasi profesi akuntansi,
dan penyususnan standar akuntansi di Indonesia.
PEMBAHASAN
1.
SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONEISA
Praktik akuntansi di Indonesia dapat
ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun
1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi ddi
Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).
Pada era ini Belanda menganlkan sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana
yang dikembangkan ole h luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang
merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan
penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa
penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an awal tahun 1900an. Hal ini
ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak
yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong
munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih.
Akibatnya, fungsi auditing mulai
mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap
kebutuhan audit ini akhirnya diambil
oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu
kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus
1990). Intrernal auditor yagn pertama kali datang di Indonesia adalah J.W
Labrijn yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang
melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan)
adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan
titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915
(Soemarso 1995). Akuntan public yang pertama adalah Frese dan Hogeweg yang
mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. pendirian kantor ini diikuti
kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y. Voerens pada tahun 1920 dan
pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting
Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan public. Orang Indonesia pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD. Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemasro 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal
(Indoenesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari
Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa
Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soemarso 1995). Praktik akuntansi model
Belanda masih diggunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan
dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda.
Nasionalisasi atas perusahaan yagn
dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun
1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan
kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi
model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika
mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga
pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang
menawarkan pendidikan akuntansi-seperti oembukaan jurusan akuntansi di
Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960,
Universitas Airlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964 (Soemarso 1995)
telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika
pada tahun 1960 (ADB 2003).
Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi
model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an,
sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi
dan akuntansi. Kelompok terebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetetif dan lebh berorentasi pada pasar – dengan dukungan praktik akutansi
lebih baik. Kebijakan kelompok tersebut memeperoleh dukungan yang kuta dari
investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1990). Sebelum
perbaikan pasar model dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal
1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis
pembukuan – satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan
untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif
dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/ kredit dari bank
domestic dan asing; dan satu lagi yang menunjukkan hasil negative (rugi) untuk
tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk
memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya
berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan
perilaku investor. Sekandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang
dimiliki oleh tiga yayasan yagn dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta Go Public pada tahun 1990 tetapi gagal
mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB
2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada
Bapepam, auditornya atau underwriternya
tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan wajar tanpa
pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (Pertengahan
1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi
pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang
pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” mejadi model yang dapat
memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Bewrbagai skandal tersebut telah
mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi
yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994,
pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan
(PSAK). Kedua, pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank)
melaksanakan proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjuk untuk mengembangakan
regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995,
pemerintah membuat barbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam
Undang-undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah
memasukkan aspek akuntansi/ pelaporan keuangan kedalam Undang-undang Pasar
Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun
1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas
pelaporan keuangan sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan,
meningnkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan
IMF dan melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF.
Pada waktu ini kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik
akutansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (Tansparancy). Ringkasan perkembangan praktik akuntansi di Indonesia
dapat dilihat pada tabel 5.1
Tabel 5.1.
Faktor Linfkungan dan
Praktik Akuntansi
PERKEMBANGAN POLITIK DAN SOSIAL
|
PERKEMBANGAN EKONOMI
|
PERKEMBANGAN AKUNTANSI
|
ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945) :
·
Belanda menguasai Jawa dan
kepulauan lain.
·
Islam menjadi agama mayoritas
|
Perusahaan
Hindia Belanda (VOC) menguasai perdagangan di Indonesia. Keterlibatan dan
aktifitas Pribumi di perdagangan dibatasi dengan ketat. Etnis China diberi
hak khusus dibidang perdagangan dan
transportasi air
|
Belanda
mengenalkan akuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama
dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi terebut
mengatur administrasi Kas dan Piutang (Abdil Kadir 1982)
|
ERA SUKARNO (1945-1966) :
Indonesia
memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan presiden Soekarni dekat dengan
pemerintah Cina (RRC). Tahun 1965 terjadi usaha kudeta oleh komunis yang
berhasil digagalkan dan mendorong peran militer.
|
Dominasi
perdagangan oleh Belanda dan China mendorong munculnya ketidak adilan di
masyarakat. Akhirnya, Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan
yang ditandai dengan dominasi peran Negara. Tahun 1958, semua perusahaan
milik Belanda dinasionalisasi dan warga Negara Belanda keluar dari Indonesia.
|
Akademi lulusan
Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing
Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika
digunakan secara bersama. Ikatan Akuntansi Indonesia didirikan tahun 1957
untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan.
|
ERA SUHARTO (1966-1998) :
Suharto menjadi
Presiden tahun 1966 dengan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang
konservatif
|
Dibawah
kepemimpinan Suharto, pembangunan ekonomi didasarkan pada pendekatan
kapitalis. Investor asing didorong dan tahun 1967 dikeluarkan Undang-undang
Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing
Tahun 1997-1998
Krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bangkrut.
|
Terjadi transfer
pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari kantor pusat
perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak langsung
mempengaruhi aktivitas bisnis.
Tahun 1973, IAI
mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta professional code of conduct.
Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang
dipublikasikan AICPA tahun 1965.
Standar
akuntansi internasional diadopsi tahun 1995
|
ERA SETELAH SUHARTO (SETELAH 1998) :
Suharto dipaksa
mengundurkan diri pada tahun 1998
|
Indonesia
berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial.
|
Regulasi
diperketat untuk memperbaiki pengungkapa informasi.
|
2.
PERKEMBANGAN ORGANISASI PROFESI AKUNTANSI
Sampai dengan tahun 1950an, di
Indonesia belum ada profesi akuntansi lulusan universitas lokakl. Hampir semua
akuntan memiliki kualifikasi
proffesional yang berasal dari Belanda. Munculnya Undang-Undang No. 34/
1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan merupakan fondasi lahirnya akuntan yang
berasal dari universitas lokal. Pada tahun 1957, kelompok pertama mahasiswa
akuntansi lulus dari Universitas Indonesia. Namun demikian, kantor akuntan
public milik orang Belanda tidak mengakui kualifikasi mereka. Atas dasar
kenyataan tersebut, akuntan lulusan Universitas Indonesia bersama-sama dengan
dengan akuntan senior lulusan Belanda mendirikan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
pada tanggal 23 Desember 1957. professor Soemarjo Tjitrosidojo – akademisi
berpendidikan Belanda adalah Ketua Umum IAI yang pertama (Yunus 1990). Tujuan didirikannya IAI ini
antara lain mempromosikan status profesi akuntansi, mendukung pembangunan
nasional dan meningkatkan keahlian serta kompetensi akuntan.
Selama tahun 1960an, menurunnya peran
kegiatan keuangan mengakibatkan penurunan permintaan jasa akuntansi dan kondisi
ini berpengaruh pada perkembangan profesi akuntansi di Indonesia. Namun
demikian, perubahan kondisi ekonomi dan politik yang terjadi pada akhir era tersebut,
telah mendorong pertumbuhan profesi akuntansi. Profesi akuntansi mulai
berkembang cepat sejak tahun 1967 yaitu setelah dikeluarkannya Undang-Undang
Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri 1968 (Soemarso 1995). Usaha profesionalisasi
IAI mendapat sambutan ketika dilaksanakan konvensi akuntansi yang pertama yaitu
pada tahun 1969. hal ini terutama disebabkan oleh adanya Surat Keputusan
Menteri Keuangan yang mewajibkan akuntan bersertifikat menjadi anggota IAI (ADB
2003)
Pada tahun 1973, IAI membentuk
“Komite Norma Pemeriksaan Akuntan” (KNPA) untuk mendukung terciptanya perbaikan
ujian akuntansi (Bahciar 2001). Yayasan Pengembangan Ilmu Akuntansi Indonesia
(YPAI) didirikan pada tahun 1974 untuk mendukung pengembangan profesi melalui
program pelatihan dan kegiatan penelitian. Selanjutnya pada tahun 1985 dibentuk
Tim Koordinasi Pengembangan Akuntansi (TKPA). Kegitan TKPA ini didukung sepenuhnya oleh IAI dan
didanai oleh Bank Dunia sampai berakhir tahun 1993. misinya adalah untuk
mengembangkan pendidikan akuntansi, profesi akuntansi, standar profesi dank ode
etik profesi.
Kemajuan selanjutnya dapat dilihat
pada tahun 1990an ketika Bank Dunia mensponsori Proyek Pengembangan Akunatan
(PPA). Melalui proyek ini, berbagai standar akuntansi dan auditing
dikembangkan, standar profesi diperkuat dan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
(USAP) mulai dikenalkan. Ujian Sertifikasi Akuntan Publik berstandar
Internasional diberlakukan sebagai syarat wajib bagi akuntan publik yang
berpraktik sejak tahun 1997 (akuntan yang sudah berpraktik sebagai akuntan
public selama 1997 tidak wajib mengikuti USAP). Pengenalan USAP ini mendapat
dukungan penuh dari pemerintah. Hal ini dapat dilihat SK Menteri Keuangan No.
43/ KMK. 017/ 1997 yang berisi ketentuan tentang prosedur perizinan,
pengawasan, dan sanksi bagi akuntan public yang bermasalah (SK ini kemudian
diganti dengan SK No. 470/ kmk.017/ 1999).
Empat pupluh lima tahun setelah
pendirian, IAI berkembang menjadi organisasi profesi yang diakui keberadaanya
di Indonesia dan berprofesi sebagai akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan
pendidikan dan akuntan pemerintahan.
Profesi akuntansi menjadi sorotan
publik ketika terjadi krisis keuangan di Asia pada tahun 1997 yang ditandai
dengan bangkrutnya berbagai perusahaan dan Bank di Indonesia. Hal ini
disebabkan perusahaan yang mengalami kebangkrutan tersebut, banyak yang
mendapat opini wajar tanpa pengecualian (unqualified
audit opinions) dari akuntan publik. Pada bulan Juni 1998 Asian Devloment Bank (ADB) menyetujui Financial
Governance Reform Sector Develoment
Program (FGRSDP) untuk mendukung usaha pemerintah mempromosikan dan
memperkuat proses pengelolaan perusahaan (governance)
di sektor public dan keuangan. Kebijakan FGRSDP yang disetujui pemerintah adalah
usaha untuk menyusun peraturan yang membuat :
1)
Auditor bertanggung jawab atas
kelalaian dalam melaksanakan audit
2)
Direktur bertanggung jawab atas
informasi yang salah dalam laporan keuangan dan informasi publik lainnya.
Tahun 2001, Departemen Keuangan mengeluarkan
Draft Akademik tentang Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik yang baru. Dalam
draft ini disebutkan bahwa tujuan dibenetuknya UU Akuntan Publik adalah :
a)
Melindungi kepercayaan publik
yang diberikan kepada akuntan public.
b)
Memberikan kerangka hukum yang
lebih jelas bagi akuntan publik.
c)
Mendukung pembangunan ekonomi
nasional dan menyiapkan akuntan dalam menyongsong era liberalisasi jasa akuntan
publik.
Hal penting dalam
RUU AP ini adalah ketentuan yang menyebutkan bahwa akuntan publik dan kantor akuntan
public dapat dituntut dengan sanksi pidana.
3.
PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA
Proses penyusunan standar akuntansi
yang baik harus memiliki lima tahapan (ADB 2003) :
1)
Design – aspek khusus akuntansi tertentu
diidentifikasi dan diteliti dan exposure draft disiapkan
2)
Approval – draft tersebut direview dan
jika layak akan disetujui sebagai standar.
3)
Education – penjelasan kepada
penyusun dan pemakai laporan keuangan tentang pengaruh dan implementasi standar
yang baru
4)
Implementation – ketentuan dalam
standar terebut diaplikasikan dalam perusahaan.
5)
Enforcement – pengawasan dan
pemberian sanksi bagi yang tidak menerapkan.
Penyusunan standar akuntansi
Indonesia pada dasarnya mengacu pada model Amerika dengan sedikit modifikasi.
Menurut aturan yang dibuat Dewan Standar Akuntansi Keuangan, proses penyusunan
standar akuntansi keuangan melibatkan delapan tahap berikut ini (ADB 2003) :
a.
Issue Identification. Kongres IAI yang
bertemu setiap 4 tahun mengeluarkan resolusi tentang program kerja strategi
DSAK. DSAK ini memonitor dan mempertimbangkan pengumuman resmi yang dikeluarkan
International Accounting Standar Board
(IASB) dan badan perumus standar akuntansi lainnya serta mereview masukan yang
diberikan secara langsung oleh pihak tertentu.
b.
Preliminary Consideration. DSAK
mendiskusikan isu yang ada dan komisi yang diperlukan serta melakukan
penelitian terhadap isu yang ada sebelum isu tersebut dimasukkan dalam program
kerja DSAK.
c.
Preparation of Accounting Discussion Paper. Untuk setiap topic yang diterima, DSAK membentuk Komite Khusus untuk
menyiapkan topic outline dan Accounting Discussion Paper (ADP) yang
secara rinci menjelaskan dan menganalisa topik tersebut.
d.
Preparation of Exposure Draft (ED). Atas
dasar pertimbangan yang terdapat dalam ADP, DSAK menyiapkan ED awal yang harus
konsisten dengan kerangan standar akuntansi internasional. ED awal ini
didistribusikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan
tanggapan.
e.
Publication of ED. ED dipublikasikan di
Media Akuntansi – Majalah IAI dan didistribusikan kepada pihak yang
berkepentingan paling lambat 1 bulan sebelum Public hearing.
f.
Public Hearings. Public hearing
diselenggarakan untuk memeberi kesempatan pada pihak yang berkepentingan untuk
menyampaikan pandangan mereka terhadap ED tersebut. Atas dasar masukan
tersebut, DSAK akan berkonsultasi dengan pemerintah, organisasi dan individu
lain yang relevan sebelum disyahkan menajadi PSAK.
g.
PSAK Preparation. Jika perlu, DSAK
mengubah ED untuk merefleksikan hasil konsultasi yang telah dilakukan.
h.
Approval and Promulgation. DSAK
menyetujui PSAK untuk diterbitkan sebagai pedoman resmi praktik akuntansi
tertentu. PSAK yang disetujui dipublikasikan melalui Media Akuntansi dan
Website IAI.
KESIMPULAN
Perkembangan
akuntasi di Indonesia mengalami pasang surut, beberapa faktor yang
mempengaruhinya antara lain lingkungan politik dan ekonomi serta organisasi
profesi.
Proses pembentukan standar
akuntansi atau sering disebut dengan standar setting process merupakan proses
yang cukup pelik oleh karena melibatkan aspek politik, bisnis, sosial budaya.
Aspek politik cukup dominan karena tarikan beberapa kepentingan baik pihak
pemerintah, swasta maupun profesi akuntan itu sendiri.Hal ini dapat dipahami
karena standar akuntansi yang akan diberlakukan akan mengikat semua pihak.
Dilihat dari aspek
bisnis, standar akuntansi akan berkembang seiring dengan perkembangan dunia
bisnis. Munculnya transaksi-transaksi bisnis baru yang semakin komplek menuntut
adanya standar akuntansi yang mengatur transaksi tersebut. Oleh karena standar
akuntansi akan diterapkan pada suatu komunitas tertentu maka aspek sosial
budaya juga akan mewarnai penyusunan standar tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Abdoelkadir, K.K., 1982, “The Perception of
Accountants and Accounting Students on the Accounting Profession in Indonesia”,
PhD Dissertation, Texas A&M
University
ADB. 2003. “Diagnosa Study of Accounting and Auditing
Practice (Private Sector) : Republic of Indonesia.” ADB Report, Asian Development Bank: Manila, 21 Februari
Bachtiar, E., 2001. “The Professionalization of
Accounting in Indonesia”, Paper disajikan
dalam the Second International Accounting History Conference, Osaka Jepang,
Agustus 2001.
Craig, R. and J. Diga. 1998. “Corporate Accounting
Disclosure in Asean.” Journal of
International Financial Management and Accounting, 9:3, pp. 246-274.
Prof.Dr.Imam Ghozali, M.Com,Akt and Dr.Anis Chariri,
M.Com,Akt “ Teori Akuntasi edisi 3 ”
Tag :
Makalah Akutansi
0 Komentar untuk "Makalah Perkembangan Akuntansi di Indonesia "