BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perencanaan
Pembelajaran atau yang biasa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
merupakan rancangan pembelajaran mata pelajaran yang akan diterapkan oleh
setiap guru dalam pembeljaran di kelas. Berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Peembelajaran inilah, setiap guru bisa menerapkan pembelajaran secara
terprogram. Sehingga pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan.
RPP
merupakan komponen penting dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pengembangan RPP harus dilakukan secara profesional. Dalam penyusunan RPP,
apabila seorang guru ingin merubah RPP maka haruslah sesuai dengan
karakteristik sekolah dan peserta didiknya.
Perecanaan
pembelajaran secara teknis bertolak dari asumsi bahwa keterampilan-keterampilan
mengajar yang kompleks itu dapat terbagi menjadi unsur-unsur keterampilan yang
lebih kecil. Masing-masing keterampilan dapat dilatihkan jauh lebih efektif dan
efisien, apabila dibandingkan dengan pendekatan lain yang dilakukan secara
global.
Melalui
perencanaan pembelajaran, pembentukan keterampilan seorang pendidik dapat
dilakukan secara sistematik mulai dari pemahaman materi yang akan disampaikan,
pembuatan RPP sampai dengan membuat silabus yang benar. Kemudian dipraktekan
dalam proses belajar mengajar yang sesuai dan terprogram.
Keterampilan
dasar mengajar merupakan suatu keterampilan yang menuntut latihan terprogram
yang menguasainya. Agar kegiatan latihan keterampilan dasar mengajar yang
dilakukan sesuai dan terprogram, maka melalui perencanaan pembelajaran dan
silabus yang benar juga dapat berja membuahkan hasil yang optimal maka dari itu
tentu saja diperlukan perencanaan yang matang.
Dengan
telah dipahaminya perencanaan pembelajaran secara utuh, maka akan memudahkan pendidik
untuk melakukan proses adaptasi dalam membuat perencanaan pembelajaran secara
umum, dan khususnya untuk kepentingan pembelajaran, atau untuk kepentingan
model pembelajaran lainnya.
B. Rumusan Masalah
Adapaun
rumusan masalah yang kami rumuskan adalah sebagai berikut :
1. Apa
pengertian perencanaan pembelajaran ?
2. Apa
saja bentuk-bentuk perencanaan pembelajaran?
3. Bagaimana
pengembangan perencanaan pembelajaran?
4. Apa
pengertian silabus?
5. Apa
saja isi dan manfaat silabus?
6. Bagaimana
langkah-langkah dalam pengembangan silabus ?
7. Apa
pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)?
8. Bagaimana
langkah-langkah menyusun RPP?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
pengertian perencanaan pembelajaran.
2. Mengetahui
bentuk-bentuk perencanaan pembelajaran.
3. Mengetahui
pengembangan perencanaan pembelajaran.
4. Mengetahui
pengertian silabus.
5. Mengetahui
isi dan manfaat silabus.
6. Mengetahui
langkah-langkah dalam pengembangan
silabus.
7. Mengetahui
pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
8. Mengetahui
langkah-langkah menyusun RPP.
D. Metode Penulisan
Metode
penulisan yang kami gunakan yakni studi literatur dan berdasarkan pada
sumber-sumber lain dalam situs internet.
E. Manfaat Penulisan
1.
Menjadikan sumber referensi dalam
pembuatan makalah selanjutnya.
2. Dapat
menambah wawasan dalam mata kuliah Belajar dan Pembelajaran Bidang Studi di
Sekolah Dasar.
3. Bagi
seorang pendidik tentunya makalah ini sangat menunjang untuk pembuatan RPP dan
silabus yang benar,sehingga menghasilkan suatu proses belajar mengajar secara
terprogram.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata rencana yang
artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses,
pembuatan, cara merencanakan. Sedangkan pembelajaran berasal dari kata belajar
yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah
laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran
adalah proses atau cara menjadikan seorang belajar.
Berdasarkan
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah
kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses
belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran
sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara menyampaikan kegiatan
(metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan
sistemetis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan
efisien.
B. Bentuk-Bentuk Perencanaan
Pembelajaran
Guru
yang berperan sebagai perencana, harus dapat nemutuskan bentuk perencanaan yang
sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan kepada guru. Makean (Omar
Hamalik: 1980) membagi bentuk-bentuk perencanaan kedalam tiga bagian, yaitu :
perencanaan jangka panjang (long range planning), perencanaan jangka pendek
(short range planning), dan unit pembelajaran (unit lesson). Untuk lebih
jelasnya diuraikan sebagai berikut:
1. Perencanaan
jangka panjang (long range planning)
Maksud dari perencanaan
ini adalah mengembangkan dan memelihara perspektif yang berkenaan dengan
konsepsi secara menyeluruh tentang pembelajaran yang akan diberikan. Karena itu
guru perlu memiliki keterampilan dalam membangun unit sumber (resource sumber)
dan unit pembelajaran (teaching unit) yang memuat organisasi pembelajaran.
2. Perencanaan
jangka pendek (short range planning)
Harus fleksibel dan
adaftif dan harus terarah pada kegiatan pembelajaran harian dalam kelas.
3. Unit
pembelajaran
Yang dikenal dengan
satuan pembelajaran. Dalam perencanaan ini hendaknya siswa diberikan kesempatan
memberikan kontribusinya terhadap perencanaan. Kesempatan ini akan turut
memperkaya kemungkinan untuk mencapai tujuan intruksional.
Pendapat lain tentang
perencanaan dikemukakkan oleh Syaodih (1988) yang mengemukakan bahwa :
“ guru mengembangkan perencanaan dalam
bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa jam saja.
Untuk stu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk
beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran yang masing-masing
memiliki komponen yang sama yaitu : tujuan, bahan, metoda, danevoluasi.
Perbedaan hanya terletak pada keleluasaan dan kedalaman masing-masing level”.
Andreson
(Mulyasa: 2004) membedakan perencanaan dalam dua kategori yaitu perencanaan
jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang yang
disebut dengan “unit plans”, merupakan perencanaan yang bersifat komperhensif
dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester.
Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan
jangka pendek yang disebut dengan perencanaan jangka pendek yang disebut
perencanaan pembelajaran , guru dapat memodifikasi perencanaan umum yang
telah dibuatnya disesuaikan dengan kondisi kelas dan karakteristik siswa.
Perencanaan
unit dimulai dengan pertimbangan isi (content) yang telah ditetapkan dalam
kurikulum nasional yang berlaku. Selanjutnya prioritas utama yang harus
dipertimbangkan dalam tahap ini adalah informasi yang telah diidentifikasi
seperti jumlah siswa, materi yang akan disampaikan, pendekatan pembelajaran ,
dan kemungkinan sumber belajar.
Bentuk-bentuk
perencanaan lain dikemukakan oleh lorin dari Savage dan Amstrong (1996:124)
menurut mereka.
“guru-guru akan menggunakan perencanaan jangka panjang
dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut “ unit plane “ yang
berisi garis besar (out lines) mengenai apa-apa yang dikerjakanselama satu
tahun pembelajaran. Perencanaan unit ini selanjutnya dijabarkan menjadi
bagian-bagian rencana yang lebih kecil yaitu antara 2-4 minggu pembelajaran”.
Dengan
demikian out lines berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan
siswa selama proses belajar, bagi guru yang kurang pengalaman pada umumnya
memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah
berpengalaman.
Berdasarkan
seluruh uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan itu terbagi
dalam dua bentuk, yaitu perencanaan jangka panjang dan jangka pendek.
C. Pengembangan Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan
dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada dalam
pembelajaran atau dengan pengertian lain yaitu suatu proses, mengatur,
mengkoordinasikan, dan mentapkan unsur-unsur komponen pembelajaran. Unsur dan
kompenen yang dimaksud adalah tujuan, bahan ajar/materi, strategi atau metode,
dan penilaian atau evaluasi.
1.
Tujuan Pembelajaran / Kompetensi
Tujuan pembelajaran adalah sesuatu yang
ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran,yaitu adanya perilaku siswa kearah
yang lebih positif, baik segi pengetahuannya, sikapnya, ataupun
keterampilannya. Tujuan ini menjadi penting sebab akan menentukan arah dari
proses belajar – mengajar. Tujuan akan mewarnai semua komponen pembelajaran.
Dilihat dari
segi operasionalnya, tujuan pembelajaran berisi rumusan pernyataan mengenai
kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan dimiliki/dikuasai siswa
setelah ia mengikuti proses pembelajaran. Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan
pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus . Tujuan pembelajaran umum
disusun dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum pusat, sedangkan tujuan
pembelajaran khusus perumusannya diserahkan kepada guru yang melakukan proses
permbelajaran di sekolah.
Mengingat
tujuan khusus ini dibuat oleh guru, maka sebagai guru perlu memperhatikan tiga
hal pokok :
a.
Harus memahami
kurikulum yang berlaku sebagai pedoman dalam menjabarkan tujuan.
b.
Harus memahami tipe hasil belajar, sebab tujuan
tersebut pada hakikatnya merupakan hasil belajar yang ingin dicapai.
c.
Harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran
sampai tujuan tersebut jelas isinya dan dapat dicapai oleh siswa setiap proses
pembelajaran terakhir.
2.
Materi Pembelajaran
Menurut Syaidoh dan ibrahim (2003),
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pembelajaran
antara lain :
a.
Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan atau
menunjang tercapainya tujuan intruksional.
b.
Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan pendidikan
atau perkembangan siswa pada umumnya.
c.
Materi pembelajaran hendaknya terorganisasi secara
sistematik dan kesinambungan.
d.
Materi pembelajaran mencakup hal-hal yang bersifat
faktual maupun konseptual.
3.
Kegiatan Belajar Mengajar
1.
Dalam pembelajaran yang harus diprioritaskan adalah
aktivitas siswa. Komponen ini cenderung pada proses belajar mengajar yang
memadukan antara materi yang dipelajari dengan cara untuk mempelajarinya.
Kegiatan belajar harus dilaksanakan secara sistematis, efektif, dan efisien serta
berorientasi pada tujuan pembelajaran.
2.
Kegiatan belajar harus sesuai pada pembelajaran khusus
(TPK), contoh alternatif rumusan kegiatannya adalah:
a.
Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang fungsi
jantung.
b.
Siswa melakukan tanya jawab tentang fungsi jantung.
3.
Kegiatan belajar harus direncanakan secara sistematis
dan sistematik. Misalnya kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus
diurutkan secara sistematis dimulai dengan kegiatan yang mudah sampai pada
kegiatan yang sulit. Tahapan tersebut harus sistematik, artinya tahapan belajar
secara keseluruhan dari awal sampai akhir kegiatan selain berurutan juga
mengacu pada ketercapaian tujuan.
4.
Kegiatan belajar harus efektif dan efesien. Artinya,
kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus mengutamakan ketepatan kegiatan
untuk mencapai tujuan dan dapat dilaksanakan dengan waktu yang relative singkat
serta biaya, tenaga, dan fasilitas yang relative kecil.
5.
Kegiatan belajar harus fleksibel. Artinya, kegiatan
belajar tidak bersifat kaku harus tetap sesuai dengan rencana, akan tetapi
dapat dikembangkan sesuai kondisi yang ada.
6.
Kegiatan belajar harus sesuai dengan kemampuan siswa.
Misalnya, apabila dalam kegiatan belajar akan dilaksanakan kegiatan observasi,
maka siswa harus sudah memiliki kemampuan dalam teknik observasi serta cara
melaporkan hasil observasi atau kegiatan lainnya.
7.
Kegiatan belajar harus sesuai dengan alat atau
fasilitas yang tersedia dalam pembelajaran. Kegiatan belajar yang dilaksanakan
perlu mempertimbangkan alat atau fasilitas pendukung yang dimiliki oleh
sekolah.
8.
Kegiatan belajar harus disesuaikan dengan waktu yang
tersedia (alokasi dalam kurikulum). Kriteria ini tidak berbeda dengan kriteria
efisiensi.
9.
Kegiatan belajar harus dapat mengembangkan kemampuan
siswa.
10.
Dalam rumusan kegiatan belajar mengajar harus
menggambarkan atau mendeskripsikan tentang materi atau cara yang digunakan.
Kegiatan belajar harus memberikan peluang atau memungkinkan siswa untuk dapat
memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan siswa.
4.
Evaluasi
Evaluasi belajar yang harus
dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran, meliputi evaluasi awal pembelajaran,
evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi akhir pembelajaran.
Evaluasi awal pembelajaran
diperlukan untuk mengetahui kemampuan awal (entry behavior) siswa.
Evaluasi proses ditunjukan untuk
mengatuhi kemampuan siswa dalam perbuatan atau tindakan secara proses. Adapun
evaluasi akhir dilakukan untuk mengetahui sampai dimana tingkat kemampuan siswa
setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi juga berfungsi untuk dasar
diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingn atau diberikan
poengayaan atau perbaikan.
Evaluasi dalam perencanaan
pembelajaran harus jelas tentang :
1.
Tujuan evaluasi.
2.
Tekhnik evaluasi yang digunakan.
3.
Bentuk dan jenis evaluasi yang digunakan.
4.
Alat evaluasi dan kunci jawaban.
Kriteria evaluasi dalam perencanaan
pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.
Evaluasi harus terorientasi pada tujuan pembelajaran.
2.
Evaluasi harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan
belajar mengajar.
3.
Evaluasi harus memperhatikan waktu yang tersedia.
4.
Evaluasi harus memungkinkan ada kegiatan tindak
lanjut.
5.
Evaluasi harus memberikan umpan balik bagi siswa.
6.
Evaluasi harus berdasarkan pada bahasan atau materi.
Dalam
program pembelajaran di sekolah, seperti berkenaan dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), guru dituntut menyusun program untuk jangka waktu
yang cukup panjang yang disebut silabus dan progam untuk jangka waktu yang
pendek disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
D. Pengertian Silabus
Istilah silabus
dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi atau materi pembelajaran” (Salim, 1987;98). Silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikukulum yang merupakan penjabaran lebih
lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai
standar kompetensi dan kemampuan dasar.
Silabus
merupakan rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran
tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi,
pengolompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan
berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Silabus mata
pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata
pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru kelas/guru yang
mengajarkan mata pelajaran yang sama pada tingkat satuan pendidikan untuk satu
sekolah atau kelompok sekolah dengan tetap memperhatikan karakteristik
masing-masing sekolah.
Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang
tersedia pada strukutur kurikulum.
E.
Isi Silabus
dan Manfaat Silabus
Dalam
silabus hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan
selama waktu setahun atau satu semester. Pada umumnya unsur-unsur silabus
menycakup :
1.
Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan.
2.
Sasaran-sasaran mata pelajaran.
3.
Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata
pelajaran tersebut dengan baik.
4.
Urutan topik-topik yang diajarkan.
5.
Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung
keberhasilan pengajaran.
6.
Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
Adapun manfaat silabus merupakan
sumber pokok penyusun rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk
satu standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman
untuk merencanakan pengolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil,
atau pembelajaran secara individual. Selain itu, bermanfaat untuk mengembangkan
sistem penilaian, yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi
sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar, dan
pembelajaran yuang terdapat dalam silabus.
F.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
1.
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran, sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan memperhatikan hal-hal
berikut :
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau
tingkat kesulitan materi.
b.
Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi
dasar antara mata pelajaran,
2.
Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang
pencapaiain standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik.
b.
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.
Struktur keilmuan.
d.
Kedalaman dan keluasan materi.
e.
Relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan
linghkungan.
f.
Alokasi waktu.
3.
Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman dan kegiatan belajar di
sini menunjukan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam
mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi
pembelajaran. Berbagai pengalaman alternativ dapat dipilih sesuai dengan jenis
kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan
peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar
memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman
belajar juga mencerminkan pengelolaan pegalaman belajar peserta didik.
4.
Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar yang menunjukkan respon yang dilakukan oleh peserta didik.
Indikator dikembangkan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik, dan dirumuskan dalam katakerja operasional yang terukur atau
dapat di observasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian. Jika serangakaian indikator hasil belajar sudah nampak pada diri
peserta didik, maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.
5.
Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan dengan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan
dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa obyek atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
6.
Menentukan Alokasi Waktu
Waktu yang dimaksud adalah perkiraan
berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa
mengerjakan tugas. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan
silabus dan perencanaan pembelajaran. Karena untuk memperkirakan jumlah
jam tatap muka yang diperlukan. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi
dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran
per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan
oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
7.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan,
objek, atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
G.
Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran atau yang bisa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
merupakan rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan
oleh guru dalam pembelajaran di kelas.
Secara teknis, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) mencakup komponen :
1.
Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan
pencapaian hasil belajar.
2.
Tujuan pembelajaran.
3.
Materi pembelajaran.
4.
Pendekatan dan metode pembelajaran.
5.
Langkah-langkah kegiatan pembelajran.
6.
Alat dan sumber belajar.
7.
Evaluasi pembelajaran.
H.
Langkah-langkah
Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam membuat atau menyusun RPP ini
perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Tuliskan standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator yang hendak dicapai. Tuliskan juga nomor kompetensi dasarnya (jika
ada).
2.
Tuliskan materi pembelajaran (beserta uraian singkat)
yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dari
indikator.
3.
Tuliskan kegiatan pembelajaran berupa kegiatan
pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi
dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar,
mencakup kegiatan tatap muka dan non tatap muka.
4.
Tuliskan berbagai alat dan media atau sumber belajar
lain yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan pencapaian
kompetensi dasar.
5.
Tuliskan sumber bahan/rujukan yang digunakan dalam
kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
Gunakan cara penulisan yang sudah baku, tuliskan juga bagian/bab dan
halamannya.
6.
Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, alat/instrumen yang
digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar oleh siswa, serta tidak
lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau pencepatan.
7. Sesuaikan
dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian portofolio, hasil
karya (product), penugasan (project), Kinerja (performance), dan tes tertulis (paper
& pen).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Rencana
Pembelajaran atau yang biasa disebut RPP merupakan salah satu rancangan
pembelajaran yang akan diterapkan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran di
kelas. Dalam program pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, tidak hanya ada
RPP saja tetapi ada yang disebut dengan silabus. Perbedaannya RPP dibuat untuk
jangka waktu singkat dan silabus untuk jangka waktu panjang. Pengembangan RPP
dan silabus harus disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan
karakteristik pribadi siswa itu sendiri. Dengan menyusun RPP dan silabus
diharapkan tujuan pembelajaran sesuai dengan apa yang diinginkan, karena
program pembelajarannya sudah tersusun dengan baik.
B.
Saran
Berdasarkan bentuk dan prosedur
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran inilah seorang guru diharapkan bisa menerapkan
pembelajaran yang terprogram.
|
DAFTAR
PUSTAKA
Astri,
Neng. (2013). Belajar dan Pembelajaran di SD ( Bentuk dan Prosedur Pengembangan
Perencanaan Pembelajaran).
[Online].
Tersedia:
http://as3neng.blogspot.com/2013/01/belajar-dan-pembelajaran-di-sd-bentuk_9.html [09 Januari 2013].
Dahlan,
Hendriansyah. (2012). Pengertian
Perencanaan Pembelajaran.
[Online].
Tersedia: http://hendriansdiamond.blogspot.com/2012/01/pengertian-perencanaan-pembelajaran.html [20 Januari 2012].
Hernawan,
A. H. dkk. (2007). Belajar dan
Pembelajaran SD. Bandung: UPI PRESS
Tag :
MAKALAH
0 Komentar untuk "CONTOH MAKALAH BENTUK DAN PROSEDUR PENGEMBANGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN"