Blog Dunia Pendidikan

CONTOH MAKALAH BENTUK DAN PROSEDUR PENGEMBANGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN



BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
Perencanaan Pembelajaran atau yang biasa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), merupakan rancangan pembelajaran mata pelajaran yang akan diterapkan oleh setiap guru dalam pembeljaran di kelas. Berdasarkan Rencana Pelaksanaan Peembelajaran inilah, setiap guru bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Sehingga pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
RPP merupakan komponen penting dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengembangan RPP harus dilakukan secara profesional. Dalam penyusunan RPP, apabila seorang guru ingin merubah RPP maka haruslah sesuai dengan karakteristik sekolah dan peserta didiknya.
Perecanaan pembelajaran secara teknis bertolak dari asumsi bahwa keterampilan-keterampilan mengajar yang kompleks itu dapat terbagi menjadi unsur-unsur keterampilan yang lebih kecil. Masing-masing keterampilan dapat dilatihkan jauh lebih efektif dan efisien, apabila dibandingkan dengan pendekatan lain yang dilakukan secara global.
Melalui perencanaan pembelajaran, pembentukan keterampilan seorang pendidik dapat dilakukan secara sistematik mulai dari pemahaman materi yang akan disampaikan, pembuatan RPP sampai dengan membuat silabus yang benar. Kemudian dipraktekan dalam proses belajar mengajar yang sesuai dan terprogram.
Keterampilan dasar mengajar merupakan suatu keterampilan yang menuntut latihan terprogram yang menguasainya. Agar kegiatan latihan keterampilan dasar mengajar yang dilakukan sesuai dan terprogram, maka melalui perencanaan pembelajaran dan silabus yang benar juga dapat berja membuahkan hasil yang optimal maka dari itu tentu saja diperlukan perencanaan yang matang.
Dengan telah dipahaminya perencanaan pembelajaran secara utuh, maka akan memudahkan pendidik untuk melakukan proses adaptasi dalam membuat perencanaan pembelajaran secara umum, dan khususnya untuk kepentingan pembelajaran, atau untuk kepentingan model pembelajaran lainnya.

B.     Rumusan Masalah
Adapaun rumusan masalah yang kami rumuskan adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian perencanaan pembelajaran ?
2.      Apa saja bentuk-bentuk perencanaan pembelajaran?
3.      Bagaimana pengembangan perencanaan pembelajaran?
4.      Apa pengertian silabus?
5.      Apa saja isi dan manfaat silabus?
6.      Bagaimana langkah-langkah dalam pengembangan silabus ?
7.      Apa pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)?
8.      Bagaimana langkah-langkah menyusun RPP?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian perencanaan pembelajaran.
2.      Mengetahui bentuk-bentuk perencanaan pembelajaran.
3.      Mengetahui pengembangan perencanaan pembelajaran.
4.      Mengetahui pengertian silabus.
5.      Mengetahui isi dan manfaat silabus.
6.      Mengetahui langkah-langkah dalam  pengembangan silabus.
7.      Mengetahui pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
8.      Mengetahui langkah-langkah menyusun RPP.
D.    Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami gunakan yakni studi literatur dan berdasarkan pada sumber-sumber lain dalam situs internet.

E.     Manfaat Penulisan
1.      Menjadikan sumber referensi dalam pembuatan makalah selanjutnya.
2.      Dapat menambah wawasan dalam mata kuliah Belajar dan Pembelajaran Bidang Studi di Sekolah Dasar.
3.      Bagi seorang pendidik tentunya makalah ini sangat menunjang untuk pembuatan RPP dan silabus yang benar,sehingga menghasilkan suatu proses belajar mengajar secara terprogram.























 

BAB II
PEMBAHASAN



A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, pembuatan, cara merencanakan. Sedangkan pembelajaran berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan seorang belajar.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara menyampaikan kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistemetis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
B.   Bentuk-Bentuk Perencanaan Pembelajaran
Guru yang berperan sebagai perencana, harus dapat nemutuskan bentuk perencanaan yang sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan kepada guru. Makean (Omar Hamalik: 1980) membagi bentuk-bentuk perencanaan kedalam tiga bagian, yaitu : perencanaan jangka panjang (long range planning), perencanaan jangka pendek (short range planning), dan unit pembelajaran (unit lesson). Untuk lebih jelasnya diuraikan sebagai berikut:
1.    Perencanaan jangka panjang (long range planning)
Maksud dari perencanaan ini adalah mengembangkan dan memelihara perspektif yang berkenaan dengan konsepsi secara menyeluruh tentang pembelajaran yang akan diberikan. Karena itu guru perlu memiliki keterampilan dalam membangun unit sumber (resource sumber) dan unit pembelajaran (teaching unit) yang memuat organisasi pembelajaran.
2.    Perencanaan jangka pendek (short range planning)
Harus fleksibel dan adaftif dan harus terarah pada kegiatan pembelajaran harian dalam kelas.
3.    Unit pembelajaran
Yang dikenal dengan satuan pembelajaran. Dalam perencanaan ini hendaknya siswa diberikan kesempatan memberikan kontribusinya terhadap perencanaan. Kesempatan ini akan turut memperkaya kemungkinan untuk mencapai tujuan intruksional.
Pendapat lain tentang perencanaan dikemukakkan oleh Syaodih (1988) yang mengemukakan bahwa :
“ guru mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa jam saja. Untuk stu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran yang masing-masing memiliki komponen yang sama yaitu : tujuan, bahan, metoda, danevoluasi. Perbedaan hanya terletak pada keleluasaan dan kedalaman masing-masing level”.
Andreson (Mulyasa: 2004) membedakan perencanaan dalam dua kategori yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang yang disebut dengan “unit plans”, merupakan perencanaan yang bersifat komperhensif dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek yang disebut dengan perencanaan jangka pendek  yang disebut perencanaan pembelajaran , guru dapat memodifikasi perencanaan umum  yang telah dibuatnya disesuaikan dengan kondisi kelas dan karakteristik siswa.
Perencanaan unit dimulai dengan pertimbangan isi (content) yang telah ditetapkan dalam kurikulum nasional yang berlaku. Selanjutnya prioritas utama yang harus dipertimbangkan dalam tahap ini adalah informasi yang telah diidentifikasi seperti jumlah siswa, materi yang akan disampaikan, pendekatan pembelajaran , dan kemungkinan sumber belajar.
Bentuk-bentuk perencanaan lain dikemukakan oleh lorin dari Savage dan Amstrong (1996:124) menurut mereka.
“guru-guru akan menggunakan perencanaan jangka panjang dan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut “ unit plane “ yang berisi garis besar (out lines) mengenai apa-apa yang dikerjakanselama satu tahun pembelajaran. Perencanaan unit ini selanjutnya dijabarkan menjadi bagian-bagian rencana yang lebih kecil yaitu antara 2-4 minggu pembelajaran”.
Dengan demikian out lines berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan siswa selama proses belajar, bagi guru yang kurang pengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah berpengalaman.
Berdasarkan seluruh uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan itu terbagi dalam dua bentuk, yaitu perencanaan jangka panjang dan jangka pendek.
C.  Pengembangan Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada dalam pembelajaran atau dengan pengertian lain yaitu suatu proses, mengatur, mengkoordinasikan, dan mentapkan unsur-unsur komponen pembelajaran. Unsur dan kompenen yang dimaksud adalah tujuan, bahan ajar/materi, strategi atau metode, dan penilaian atau evaluasi.
1.         Tujuan Pembelajaran / Kompetensi
Tujuan pembelajaran adalah sesuatu yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran,yaitu adanya perilaku siswa kearah yang lebih positif, baik segi pengetahuannya, sikapnya, ataupun keterampilannya. Tujuan ini menjadi penting sebab akan menentukan arah dari proses belajar – mengajar. Tujuan akan mewarnai semua komponen pembelajaran.
Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pembelajaran berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan dimiliki/dikuasai siswa setelah ia mengikuti proses pembelajaran. Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus . Tujuan pembelajaran umum disusun dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum pusat, sedangkan tujuan pembelajaran khusus perumusannya diserahkan kepada guru yang melakukan proses permbelajaran di sekolah.
Mengingat tujuan khusus ini dibuat oleh guru, maka sebagai guru perlu memperhatikan tiga hal pokok :
a.     Harus memahami kurikulum yang berlaku sebagai pedoman dalam menjabarkan tujuan.
b.    Harus memahami tipe hasil belajar, sebab tujuan tersebut pada hakikatnya merupakan hasil belajar yang ingin dicapai.
c.    Harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut jelas isinya dan dapat dicapai oleh siswa setiap proses pembelajaran terakhir.
2.      Materi Pembelajaran
Menurut Syaidoh dan ibrahim (2003), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pembelajaran antara lain :
a.       Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan atau menunjang tercapainya tujuan intruksional.
b.      Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan pendidikan atau perkembangan siswa pada umumnya.
c.       Materi pembelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan kesinambungan.
d.      Materi pembelajaran mencakup hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual.
3.      Kegiatan Belajar Mengajar
1.    Dalam pembelajaran yang harus diprioritaskan adalah aktivitas siswa. Komponen ini cenderung pada proses belajar mengajar yang memadukan antara materi yang dipelajari dengan cara untuk mempelajarinya. Kegiatan belajar harus dilaksanakan secara sistematis, efektif, dan efisien serta berorientasi pada tujuan pembelajaran.
2.    Kegiatan belajar harus sesuai pada pembelajaran khusus (TPK), contoh alternatif rumusan kegiatannya adalah:
a.         Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang fungsi jantung.
b.        Siswa melakukan tanya jawab tentang fungsi jantung.
3.    Kegiatan belajar harus direncanakan secara sistematis dan sistematik. Misalnya kegiatan belajar  yang akan dilaksanakan harus diurutkan secara sistematis dimulai dengan kegiatan yang mudah sampai pada kegiatan yang sulit. Tahapan tersebut harus sistematik, artinya tahapan belajar secara keseluruhan dari awal sampai akhir kegiatan selain berurutan juga mengacu pada ketercapaian tujuan.
4.    Kegiatan belajar harus efektif dan efesien. Artinya, kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus mengutamakan ketepatan kegiatan untuk mencapai tujuan dan dapat dilaksanakan dengan waktu yang relative singkat serta biaya, tenaga, dan fasilitas yang relative kecil.
5.    Kegiatan belajar harus fleksibel. Artinya, kegiatan belajar tidak bersifat kaku harus tetap sesuai dengan rencana, akan tetapi dapat dikembangkan sesuai kondisi yang ada.
6.    Kegiatan belajar harus sesuai dengan kemampuan siswa. Misalnya, apabila dalam kegiatan belajar akan dilaksanakan kegiatan observasi, maka siswa harus sudah memiliki kemampuan dalam teknik observasi serta cara melaporkan hasil observasi atau kegiatan lainnya.
7.    Kegiatan belajar harus sesuai dengan alat atau fasilitas yang tersedia dalam pembelajaran. Kegiatan belajar yang dilaksanakan perlu mempertimbangkan alat atau fasilitas pendukung yang dimiliki oleh sekolah.
8.    Kegiatan belajar harus disesuaikan dengan waktu yang tersedia (alokasi dalam kurikulum). Kriteria ini tidak berbeda dengan kriteria efisiensi.
9.    Kegiatan belajar harus dapat mengembangkan kemampuan siswa.
10.     Dalam rumusan kegiatan belajar mengajar harus menggambarkan atau mendeskripsikan tentang materi atau cara yang digunakan. Kegiatan belajar harus memberikan peluang atau memungkinkan siswa untuk dapat memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan siswa.
4.      Evaluasi
Evaluasi belajar yang harus dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran, meliputi evaluasi awal pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi akhir pembelajaran.
Evaluasi awal pembelajaran diperlukan untuk mengetahui kemampuan awal (entry behavior) siswa.
Evaluasi proses ditunjukan untuk mengatuhi kemampuan siswa dalam perbuatan atau tindakan secara proses. Adapun evaluasi akhir dilakukan untuk mengetahui sampai dimana tingkat kemampuan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi juga berfungsi untuk dasar diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingn atau diberikan poengayaan atau perbaikan.
Evaluasi dalam perencanaan pembelajaran harus jelas tentang :
1.    Tujuan evaluasi.
2.    Tekhnik evaluasi yang digunakan.
3.    Bentuk dan jenis evaluasi yang digunakan.
4.    Alat evaluasi dan kunci jawaban.
Kriteria evaluasi dalam perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.    Evaluasi harus terorientasi pada tujuan pembelajaran.
2.    Evaluasi harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan belajar mengajar.
3.    Evaluasi harus memperhatikan waktu yang tersedia.
4.    Evaluasi harus memungkinkan ada kegiatan tindak lanjut.
5.    Evaluasi harus memberikan umpan balik bagi siswa.
6.    Evaluasi harus berdasarkan pada bahasan atau materi.
Dalam program pembelajaran di sekolah, seperti berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru dituntut menyusun program untuk jangka waktu yang cukup panjang yang disebut silabus dan progam untuk jangka waktu yang pendek disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
D.  Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pembelajaran” (Salim, 1987;98). Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikukulum yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.
Silabus merupakan rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengolompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru kelas/guru yang mengajarkan mata pelajaran yang sama pada tingkat satuan pendidikan untuk satu sekolah atau kelompok sekolah dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sekolah.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada strukutur kurikulum.
E.     Isi Silabus dan Manfaat Silabus
Dalam silabus hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan selama waktu setahun atau satu semester. Pada umumnya unsur-unsur silabus menycakup :
1.      Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan.
2.      Sasaran-sasaran mata pelajaran.
3.      Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik.
4.      Urutan topik-topik yang diajarkan.
5.      Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran.
6.      Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
Adapun manfaat silabus merupakan sumber pokok penyusun rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Selain itu, bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian, yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar, dan pembelajaran yuang terdapat dalam silabus.
F.     Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran, sebagaimana tercantum pada standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi.
b.      Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran,
2.      Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaiain standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b.      Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c.       Struktur keilmuan.
d.      Kedalaman dan keluasan materi.
e.       Relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan linghkungan.
f.       Alokasi waktu.
3.      Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman dan kegiatan belajar di sini menunjukan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Berbagai pengalaman alternativ dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pegalaman belajar peserta didik.
4.      Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan respon yang dilakukan oleh peserta didik. Indikator dikembangkan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, dan dirumuskan dalam katakerja operasional yang terukur atau dapat di observasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Jika serangakaian indikator hasil belajar sudah nampak pada diri peserta didik, maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.
5.      Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dengan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa obyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
6.      Menentukan Alokasi Waktu
Waktu yang dimaksud adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Karena untuk memperkirakan  jumlah jam tatap muka yang diperlukan. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan  jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
7.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
G.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran atau yang bisa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), merupakan rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan oleh guru dalam pembelajaran di kelas.
Secara teknis, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mencakup komponen :
1.      Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan pencapaian hasil belajar.
2.      Tujuan pembelajaran.
3.      Materi pembelajaran.
4.      Pendekatan dan metode pembelajaran.
5.      Langkah-langkah kegiatan pembelajran.
6.      Alat dan sumber belajar.
7.      Evaluasi pembelajaran.
H.    Langkah-langkah Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam membuat atau menyusun RPP ini perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Tuliskan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang hendak dicapai. Tuliskan juga nomor kompetensi dasarnya (jika ada).
2.      Tuliskan materi pembelajaran (beserta uraian singkat) yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dari indikator.
3.      Tuliskan kegiatan pembelajaran berupa kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar, mencakup kegiatan tatap muka dan non tatap muka.
4.      Tuliskan berbagai alat dan media atau sumber belajar lain yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan pencapaian kompetensi dasar.
5.      Tuliskan sumber bahan/rujukan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Gunakan cara penulisan yang sudah baku, tuliskan juga bagian/bab dan halamannya.
6.      Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar oleh siswa, serta tidak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau pencepatan.
7.      Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian portofolio, hasil karya (product), penugasan (project), Kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
















 

BAB III
PENUTUP



A.    Kesimpulan
Rencana Pembelajaran atau yang biasa disebut RPP merupakan salah satu rancangan pembelajaran yang akan diterapkan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Dalam program pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, tidak hanya ada RPP saja tetapi ada yang disebut dengan silabus. Perbedaannya RPP dibuat untuk jangka waktu singkat dan silabus untuk jangka waktu panjang. Pengembangan RPP dan silabus  harus disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan karakteristik pribadi siswa itu sendiri. Dengan menyusun RPP dan silabus diharapkan  tujuan pembelajaran sesuai dengan apa yang diinginkan, karena program pembelajarannya sudah tersusun dengan baik.
B.     Saran
Berdasarkan bentuk dan prosedur Rencana Pelaksanaan Pembelajaran inilah seorang guru diharapkan bisa menerapkan pembelajaran yang terprogram.












16
 
 
DAFTAR PUSTAKA




Astri, Neng. (2013). Belajar dan Pembelajaran di SD ( Bentuk dan Prosedur Pengembangan Perencanaan Pembelajaran). [Online].
Dahlan, Hendriansyah. (2012). Pengertian Perencanaan Pembelajaran.
Hernawan, A. H. dkk. (2007). Belajar dan Pembelajaran SD. Bandung: UPI PRESS












Tag : MAKALAH
Iklan 655 x 60
0 Komentar untuk "CONTOH MAKALAH BENTUK DAN PROSEDUR PENGEMBANGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN"

Back To Top