Blog Dunia Pendidikan

Contoh Makalah Kleptomania (Bimbingan Dan Pembelajaran) BAB II



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kleptomania
Kleptomania (bahasa Yunani: κλέπτειν, kleptein, "mencuri", μανία, "mania") adalah penyakit jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya adalah barang-barang yang tidak berharga, seperti mencuri gula, permen, sisir, atau barang-barang lainnya. Sang penderita biasanya merasakan rasa tegang subjektif sebelum mencuri dan merasakan kelegaan atau kenikmatan setelah mereka melakukan tindakan mencuri tersebut. Tindakan ini harus dibedakan dari tindakan mencuri biasa yang biasanya didorong oleh motivasi keuntungan dan telah direncanakan sebelumnya.
Penyakit ini umum muncul pada masa puber dan ada sampai dewasa. Pada beberapa kasus, kleptomania diderita seumur hidup. Penderita juga mungkin memiliki kelainan jiwa lainnya, seperti kelainan emosi, Bulimia Nervosa, paranoid, schizoid atau borderline personality disorder. Kleptomania dapat muncul setelah terjadi cedera otak traumatik dan keracunan karbon monoksida.
1.      Definisi kleptomania
a.       Kegagalan rekuren untuk menahan impuls untuk mencuri barang-barang yang tidak diperlukan untuk pemakaian pribadi atau yang memiliki arti ekonomi, benda-benda yang diambil sering kali dibuang, dikembalikan secara rahasia, atau disembunyikan. Orang kleptomania mungkin merasa marah atau balas dendam, mereka juga tidak mempertimbangkan kemungkinan penangkapan meskipun penahanan yang berulang menyebabkan penderitaan dan rasa malu.
b.       Orang dengan kleptomania tidak mencuri untuk alasan ekonomis. Barang-barang yang mereka curi pada umumnya bukanlah barang barang yang mereka butuhkan karena bukan barang tersebut yang menjadi sasaran mereka melainkan tindakan mencuri itu sendirilah yang merupakan sasaran. Mereka mencuri tidak direncanakan dan tidak melibatkan orang lain.
c.       Gangguan yang ditandai oleh kegagalan menahan dorongan yang berulang untuk mencuri sesuatu yang tidak menghasilkan uang. Barang itu kemudian dibuang, diberikan kepada orang lain atau dikumpulkan.Kaitan kleptomania dengan pendekatan psikologi, sosial, dan spiritual
2.      Pendekatan Psikologis
Kleptomania dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya ialah sebagai wadah pemenuhan kepuasaan. Dilihat dari kacamata ilmu jiwa, kleptomania merupakan sebuah impuls abnormal untuk mencuri. Ini merupakan penyakit mental patologis
Seperti gangguan pengendalian impuls lainnya, kleptomania ditandai oleh ketegangan yang memuncak sebelum tindakan, diikuti oleh pemuasan dan peredaan ketegangan dengan atau tanpa rasa bersalah, penyesalan, atau depresi selama tindakan. Mencuri adalah tidak direncanakan dan tidak melibatkan orang lain.
Walaupun pencurian tidak terjadi jika kemungkinan akan ditangkap, orang kleptomania tidak selalu mempertimbangkan kemungkinan penangkapan mereka, kendatipun penahanan yang berulang menyebabkan penderitaan dan rasa malu. Orang kleptomania mungkin merasa bersalah dan cemas setelah mencuri, tetapi mereka tidak marah atau balas dendam. Selain itu, jika benda yang dicuri adalah sasaran, diagnosis bukan kleptomania, karena kleptomania tindakan mencuri itu sendirilah yang menjadi sasarannya.
Seperti yang dikemukan diawal pembahasan ini bahwa kebanyakan dari penderita adalah para remaja, disaat masa pubertas hingga orang dewasa. Dalam pandangan psikologi, masa remaja merupakan masa dimana seseorang tengah asyik untuk mencoba-coba berbagai hal, dari yang bermanfaat bagi dirinya hingga hal-hal yang dapat memberikan kepuasan dalam dirinya. Ketika seorang remaja mencoba-coba tindakan tersebut dan dia mendapatkan “reward” berupa kepuasan dalam dirinya, maka ia cenderung terus melakukan tindakan tersebut, apapun resikonya. Seperti yang dikemukakan dalam teori Operant Conditioning bahwa seseorang cenderung mempertahankan perilakunya apabila ia mendapatkan reward dari tindakannya tersebut. Reward bagi seseorang jelas tidak terbatas hanya pada bentuk materi. Kepuasan diri dan pemenuhan hasrat mencari sensasi dapat menjadi reward yang besar bagi seseorang. Dalam pandangan psikoanalisa, seseorang mempunyai dorongan-dorongan dari alam bawah sadar yang biasa disebut dengan “id”. Dorongan-dorongan tersebut cenderung mengajak manusia melakukan keburukan. Pandangan Freud tentang manusia adalah pada dasarnya manusia merupakan kumpulan-kumpulan hasrat jahat. Selain “id” manusia juga memiliki eksekutor yang disebut dengan “ego”. Ego bertindak sebagai eksekutor dari dorongan-dorongan yang diberikan id dan dirasionalisasikan oleh “super ego” sehingga yang tersalurkan lewat ego merupakan tindakan yang telah mengalami “diskusi” antara id dengan super ego. “Super ego” memberikan pertimbangan yang lebih baik pada ego dalam melakukan sebuah keputusan dan tindakan dari semua hasrat/keinginan-keinginan alam bawah sadar. Penderita Kleptomania mempunyai id yang cukup kuat untuk mengajaknya melakukan tindakan pengambilan barang seseorang. Dorongan-dorongan tersebut seolah membujuk penderita bahwa dengan mengambil barang orang lain, maka ia akan mendapatkan hal menyenangkan yang dapat membuatnya bahagia. Namun bukan berarti super ego tidak bertindak dalam meminimalisir tindakan tersebut, bahwa sebenarnya penderita masih menyadari noma-norma dan dan moral dalam bermasyarakat hanya saja saat melakukan tindakan tersebut, penderita seolah tengah “dirasuki” sehingga pada saat melakukan tindakan tersebut seolah ia tidak sadarkan diri, terhanyut oleh id-nya untuk mengambil barang yang sebenarnya tidak ia butuhkan atau bahkan ia dapat membelinya sendiri. Super ego akan timbul setelah ia melakukan tindakan tersebut, perasaan bersalah terkadang  juga menghantui menderita kleptomania, sehingga timbulah depresi pada penderita yang terkadang penjadi penyebab tindakan bunuh diri. Saat sadar ia menyadari tindakannya itu tidak baik dan membuatnya terpuruk dimasyarakat, namun ia tidak dapat mencegah tindakannya tersebut saat ia sudah mulai melakukan aksi-nya dalam mengambil barang orang lain. Karena sensasi-lah yang ia cari, ketegangan saat melakukan dan perasaan puas saat tindakannya telah selesai dan ia merasa telah berhasil, bahkan seolah aktualisasi dirinya telah tercapai.
a.       Pendekatan Sosial
Kleptomania merupakan salah satu gangguan mental. Hambatan-hambatan yang berkaitan dengan kesehatan mental ialah banyak orang tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya mengalami gangguan mental. Disamping itu banyak orang yang menderita gangguan mental tidak mau menerima perawatan apapun. Pada penderita kleptomania, orang tersebut bisa jadi sadar bahwa perilakunya merugikan masyarakat dan ia merasa malu untuk bersosialisasi, namun terkadang peran masyarakat pula lah yang diperlukan.
Sebagian orang masyarakat ada yang tidak mengetahui bahwa kleptomania merupakan suatu gangguan mental. Mereka berfikir orang-orang yang melakukan klepto merupakan seorang pencuri, sehingga penderitapun dikucilkan dan dicemooh. Sebagian masyarakat yang lainpun bisa jadi mengetahui gangguan mental kleptomania ini, namun karena berbagai faktor seperti sulitnya mencari seorang psikolog, tidak adanya fasilitas-fasilitas yang memadai, kekurangan biaya,  sehingga pengobatan dan perawatan tidak dilakukan. Dengan adanya pendeskriminasian pada masyarakat, maka akan timbul perilaku menarik diri, merasa diri paling bersalah, malu untuk bersosialisasi, dan masih banyak hal lain yang mengekang perilaku sosalisasi penderita. Penderita akan menjadi pribadi yang cenderung pendiam, menyendiri, tidak mau berkomunikasi dan mengenal orang lain, menjadi orang yang introvert, merasa masyarakat sekitar memandang hina pada dirinya sehingga tidak ada keinginan untuk membina sosialisasi. Namun faktor eksternal pun terlibat seperti, menjauhnya masyarakat dari penderita kleptomania, timbulnya jugdement masyarakat pada penderita yang terkadang hal ini justru memicu penderita untuk tetap melakukan tindakan klepto-nya, penderita merasa tidak ada lagi yang percaya dengan dirinya, maka timbullah stress bahkan depresi berat.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai gangguan mental termasuk kleptomania dan cara pengobatannya, sehingga baik masyarakat maupun penderita dapat terbebas dari perasaan bersalah dan tindakan yang salah terhadap penderita.
b.      Pendekatan Spiritual
Dalam agama Islam, mencuri merupakan perbuatan tercela yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Namun kita harus dapat membedakan antara tindakan mencuri dengan kleptomania. Mencuri adalah tindakan yang dilakukan secara sadar dan terencana. Berbeda halnya dengan kleptomania, penderita tidak menyadari perbuatannya tersebut. Terjadinya tindakan mengambil barang orang lain karena adanya dorongan-dorongan dan sensasi yang terjadi saat melakukan pengambilan barang tersebut dan adanya kepuasan saat selesai melakukan tindakan tersebut.
Dalam Islam mengajarkan bahwa buku amalan akan ditarik  dalam 3 kriteria, salah satunya ialah apabila orang tersebut tidak berakal/adanya gangguan jiwa (hilang ingatan), maka Allah akan mengampuni kesalahannya. Dosa seseorang akan berlaku bagi mereka yang bisa membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. Mereka yang menyadari dan mengetahui bahwa tindakan mencuri merupakan tindakan buruk dan merugikan orang lain, namun tetap melakukan hal tersebut, maka jelas ia telah melanggar larangan Allah dan Allah tidak menyukai perbuatannya. Namun pada penderita kleptomania, pada saat melakukan tindakan tersebut, hilangnya kesadaran mereka untuk dapat mengontrol diri dan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam surat Ar-Ra’d ayat 28 yang artinya:
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Salah satu penyebab tindakan klepto adalah timbulnya gangguan kecemasan dan hati yang tidak tenang. Maka Allah telah menurunkan firman-Nya seperti diatas. Bahwa dengan mengingat Allah (berdzikir) akan menghindarkan seseorang dari berbagai gangguan jiwa seperti kleptomania. Seorang muslim seharusnya mempercayai bahwa jika ia mengingat Allah dalam setiap keadaan, maka itu dapat menjadi penyembuh dari berbagai penyakit hati dan gangguan jiwa. Sehingga hidup pun menjadi lebih tentram dan damai serta terhindar dari berbagai penyakit.
3.      Gambaran umum tentang kleptomania
a.         Adanya rasa tegang sebelum melakukan pencurian dan timbul rasa puas setelah melakukannya.
b.        Pencurian dilakukan sendiri (solitary act) tidak bersama orang lain dan tidak ada yang membantunya.
c.         Individu tampak cemas, murung, dan merasa bersalah ketika mencuri. Tetapi itu tidak bisa mencegah seorang kleptomania untuk berhenti melakukan pencurian lagi.
d.        Tidak semua kesempatan digunakan untuk mencuri.

B.     Penyebab Kleptomania 
Sebenarnya kleptomania ini bukanlah suatu kecenderungan yang dibawa lahir, namun hal ini terjadi karena proses pengkondisian dari lingkungan social. Analisa mengenai kuat dan lemahnya penanaman nilai dapat dilihat dari jenis benda yang ia ambil, tempat ia mengambil dan cara ia mengambilnya. Dari hal ini dapat dilihat bahwa kleptomania terjadi karena mental seorang individu tidak terbiasa untuk menunda keinginan dirinya, keinginan untuk mendapatkan kepuasan dengan cepat dan tidak memperdulikan perasaan orang lain yang akan kehilangan benda tersebut.
Pada kasus-kasus yang terungkap, anak-anak ini mengatakan melakukannya tanpa disadari dan di rumah tiba-tiba ia menemukan benda milik temannya, yang kemudian ”lupa” ia kembalikan. Terkadang mereka menceritakan hal ini tanpa ekspresi bersalah, karena toh hal ini merupakan ketidaksengajaan. Atau ada juga yang menceritakan dengan berurai air mata dan dengan nada suara penuh penyesalan. Namun intinya adalah mereka ingin dipahami dan mereka tahu bahwa orang tua mereka akan melindungi mereka sehingga tidak akan dituntut oleh orang lain.
Yang paling berbahaya adalah karena kleptomania dapat memunculkan sifat baru yang negative, seperti berkata bohong, menyangkal, menyalahkan orang lain, tidak bertanggung jawab, memanipulasi fakta yang kesemuanya akan bermuara pada pembentukan sifat kurang peka terhadap kondisi perasaan orang lain atau yang lebih parah adalah tingkah laku yang anti social atau psikopat.
Adapun yang menjadi penyebab timbulnya penyakit ini antara lain sebagai berikut :
a.       Faktor psikodinamika
Gejala kleptomania cenderung terjadi ketika stress yang bermakna, misalnya kehilangan, perpisahan, akhir hubungan yang berarti. Kleptomania juga sering terjadi pada usia remaja dan anak-anak, hal itu dilakukan karena :
1)      Sebagai cara untuk memulihkan hubungan antara ibu dan anak yang hilang.
2)      Sebagai tindakan agresif.
3)      Sebagai pertahanan rasa takut dilukai.
4)      Sebagai cara pemulihan atau penambahan harga diri.
5)      Sebagai reaksi terhadap rahasia keluarga.

b.      Faktor biologis
Terjadi karena penyakit otak DNA retadarsi mental, dimana ditemukan keadaan neorologis fokal, atropi otak kortikal dan pembebasan lateral serta gangguan metabolisme monoamin khususnya serotonia.

C.    Menangani Penderita Kleptomania
Dalam menangani penderita kleptomania, pemberian hukuman hanya akan menghentikan sementara tingkah laku ini, karena saat dorongan dari dalam dirinya kembali muncul, maka otaknya akan ia arahkan untuk berusaha memenuhi keinginannya. Seperti yang terjadi pada kasus criminal lain, seorang pelaku malah menjadi semakin hati-hati dalam menjalankan aksinya.
Seorang anak yang diduga memiliki kecenderungan kleptomania, harus ditangani secara serius hingga benar-benar terbentuk pemahaman yang permanen mengenai tujuan dari hidupnya secara umum, sehingga ia akan dapat memahami mengapa ada konsep kepemilikan, mengapa seseorang harus memiliki skala prioritas untuk ia penuhi sekalipun orang tuanya memiliki dana yang cukup untuk memenuhinya, aktivitas apa yang sebaiknya ia lakukan di usianya saat ini.
Sesi konseling yang dilakukan harus dilakukan bersama seluruh keluarga inti, sehingga setiap anggota keluarga dapat saling mengingatkan jika dibutuhkan. Ketidakberhasilan dalam penanganan seringkali disebabkan kekurang kompakan kedua orang tua dan orang dewasa yang biasa ia temui, dengan usianya yang masih anak-anak sehingga dimaklumi atau ditutupi. Anak pun sebaiknya tahu bahwa tingkah laku ini tidak dapat diterima oleh semua lingkungan social, walaupun usianya masih anak-anak, sehingga setiap orang dewasa yang dikenalnya dapat secara konsisten memberikan reaksi yang sama saat tingkah laku ini akan muncul.
Adapun penanganan penderita kleptomania ini adalah sebagai berikut :
1.      Sebagaimana dengan masalah penguasaan diri lainnya penderita kleptomania meti mangakui perbuatannya secara terbuka. Segala sesuatu yang dirahasiakan akan memperkuat dorongan untuk melakukannya.
2.      Ia membutuhkan dorongan teman dan perlu membentuk tim pendukung; kepada merekalah ia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Misalkan, sebelum ia pergi mengunjungi toko, ia harus menghubungi seorang teman dan memintanya mengecek setelah ia keluar dari toko.
3.      Ia harus mengakui ketidakmampuannya di hadapan Tuhan dan melihat masalah ini sebagai problem. Dengan kata lain, ia harus melawan keinginannya untuk menyangkali masalah. Ia mesti meminta pertolongan Tuhan setiap hari. Dengan kata lain, ia harus berjalan dengan Tuhan.
4.      Firman Tuhan berkata, "Aku membaringkan diri, lalu tidur; aku bangun, sebab Tuhan menopang aku!" (Mazmur 3:6) Dengan kata lain, penderita kleptomania harus mempertahankan kehidupan batiniah yang tenteram. Keresahan atau kecemasan memperbesar kemungkinan ia mengulangi perbuatannya.
5.      Konseling dan Psikoterapi : Berbagai psikoterapi telah digunakan untuk mengobati gangguan ini, tetapi tidak jelas mana yang terbaik. terapi keluarga mungkin juga penting, karena gangguan ini bisa sangat mengganggu keluarga.
6.      Farmakoterapi :
Prozac, antidepresan yang meningkatkan kadar serotonin, telah ditemukan berguna dalam beberapa kasus kleptomani.
Ciri khas dari kasus kleptomania adalah biasanya benda yang diambil tidak memiliki nilai ekonomi yang tinggi, benda yang diambil pun biasanya jenis tertentu saja, seringkali hanya dijadikan koleksi, pelakunya biasanya bukan seseorang yang tidak mampu membeli benda tersebut namun memilih untuk mengambil milik orang lain. Sebenarnya tingkah laku ini sama saja dengan mencuri karena intinya adalah mengambil milik orang lain, namun karena latar belakang keluarga pelakunya yang tidak kurang memperkuat adanya motivasi mencuri, dan saat ditanyakan kadang pelakunya juga melakukan tanpa perencanaan, sehingga digolongkan kepada suatu kecenderungan yang kurang normal yaitu kleptomania.
Jika seorang anak berusia SD memiliki kecenderungan kleptomania, yang perlu dilakukan adalah evaluasi penanaman pemahaman nilai di usia balita :
1.      Pembentukan pemahaman aturan kepemilikan
Bagaimana pembentukan pemahaman aturan kepemilikan sejak ia berusia balita, karena saat anak bisa berjalan sehingga ia mulai dapat secara bebas mengambil benda yang menarik perhatiannya, maka konsep mengenai kepemilikan sudah dapat dikenalkan pada anak. Hal ini akan berlanjut terus sampai ia berusia kurang lebih 5-6 tahun atau sebelum masuk sekolah dasar.
2.      Penerapan aturan dalam keluarga
Penerapan aturan terutama di dalam keluarga terhadap pemenuhan keinginan, keinginan apakah yang dengan segera dipenuhi orang tua, keinginan apakah yang ditangguhkan oleh orang tua, apakah orang tua cukup adil di dalam memenuhi kebutuhan anak atau tiap anak yang dimiliki. Bagaimana konsistensi orang tua terhadap implementasi pembatasan untuk memenuhi keinginan anak, apakah hal ini juga berlaku untuk orang tua, apakah hanya anak saja yang diberikan pengertian harus berhemat atau selektif dalam mengajukan permintaan, sementara mereka melihat orang tua sendiri selalu dapat memenuhi kebutuhan pribadinya padahal bagi mereka hal ini pun bukan kebutuhan yang mendesak ?
3.      Gaya hidup keluarga.
Bagaimana orang tua menerapkan gaya hidup keseharian di dalam keluarga, sederhana, mewah, hemat atau boros ? Berapa uang jajan yang diterima anak, tempat belanja yang biasa dikunjungi keluarga, bagaimana menanamkan konsep sebagai kolektor? Hal ini termasuk teladan yang diperlihatkan orang tua, misalnya apakah orang tua termasuk yang cukup hati-hati dalam menjaga hak diri dan hak orang lain?
Upaya menghindari munculnya kecenderungan ini pada anak kita, maka para orang tua perlu menyadari bahwa :
1. Tidak ada batasan usia yang terlalu dini untuk memulai mengenalkan mengenai aturan social, dimulailah dari memberikan “judul” dari setiap tingkah laku yang dilakukan orang dewasa dengan anak, misalnya : meminjam, berterima kasih, meminta ijin, meminta maaf, menyesal, bercanda, menegur, memarahi, memberikan umpan balik, dll. Sehingga anak memahami latar belakang tingkah laku itu muncul untuk melatih pengendalian emosi mereka.
2. Tidak membiasakan anak/bayi untuk terlalu fanatic pada suatu benda atau merek tertentu, biasakan mereka untuk menggunakan benda berdasarkan fungsi dan alasan kesehatan daripada harganya.
3. Pilihlah lingkungan social pertama pada anak, jangan meremehkan teman sebayanya yang memiliki banyak mainan di rumahnya, adalah wajar jika seorang anak akan membandingkan milik dirinya dengan milik temannya yang akan membuatnya iri ataupun ingin memiliki benda tersebut. Orang tua perlu cermat jika anak membawa ke rumah mainan ataupun benda yang tidak dibelikan orang tua tapi diklaim anak sebagai miliknya. Jika ia mengaku membeli sendiri harus dipastikan darimana uang yang ia gunakan. Jika memiliki anak balita dengan kecenderungan mulai mudah berkata kurang jujur dan mengarang cerita, orang tua perlu secara intensif melakukan pendampingan saat proses bermainnya. Jika perlu harus bekerja sama dengan gurunya di sekolah.
Tag : MAKALAH
Iklan 655 x 60
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Kleptomania (Bimbingan Dan Pembelajaran) BAB II"

Back To Top