BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kleptomania
Kleptomania
(bahasa Yunani: κλÎπτειν, kleptein,
"mencuri", μανία, "mania") adalah penyakit jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri
untuk mencuri.
Benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya adalah barang-barang
yang tidak berharga, seperti mencuri gula, permen, sisir, atau barang-barang
lainnya. Sang penderita biasanya merasakan rasa tegang subjektif sebelum
mencuri dan merasakan kelegaan atau
kenikmatan setelah mereka melakukan tindakan mencuri tersebut. Tindakan ini
harus dibedakan dari tindakan mencuri biasa yang biasanya didorong oleh
motivasi keuntungan dan telah direncanakan sebelumnya.
Penyakit
ini umum muncul pada masa puber dan ada sampai dewasa. Pada beberapa kasus,
kleptomania diderita seumur hidup. Penderita juga mungkin memiliki kelainan jiwa
lainnya, seperti kelainan emosi, Bulimia Nervosa, paranoid,
schizoid
atau borderline personality disorder. Kleptomania dapat muncul
setelah terjadi cedera otak traumatik
dan keracunan karbon monoksida.
1. Definisi
kleptomania
a.
Kegagalan rekuren untuk menahan impuls untuk mencuri
barang-barang yang tidak diperlukan untuk pemakaian pribadi atau yang memiliki
arti ekonomi, benda-benda yang diambil sering kali dibuang, dikembalikan secara
rahasia, atau disembunyikan. Orang kleptomania mungkin merasa marah atau balas
dendam, mereka juga tidak mempertimbangkan kemungkinan penangkapan meskipun
penahanan yang berulang menyebabkan penderitaan dan rasa malu.
b.
Orang dengan kleptomania tidak
mencuri untuk alasan ekonomis. Barang-barang yang mereka curi pada umumnya
bukanlah barang barang yang mereka butuhkan karena bukan barang tersebut yang
menjadi sasaran mereka melainkan tindakan mencuri itu sendirilah yang merupakan
sasaran. Mereka mencuri tidak direncanakan dan tidak melibatkan orang lain.
c.
Gangguan yang ditandai oleh kegagalan menahan dorongan
yang berulang untuk mencuri sesuatu yang tidak menghasilkan uang. Barang itu
kemudian dibuang, diberikan kepada orang lain atau dikumpulkan.Kaitan kleptomania dengan
pendekatan psikologi, sosial, dan spiritual
2.
Pendekatan Psikologis
Kleptomania
dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya ialah sebagai wadah
pemenuhan kepuasaan. Dilihat dari kacamata ilmu jiwa, kleptomania merupakan
sebuah impuls abnormal untuk mencuri. Ini merupakan penyakit mental patologis
Seperti gangguan pengendalian impuls
lainnya, kleptomania ditandai oleh ketegangan yang memuncak sebelum tindakan,
diikuti oleh pemuasan dan peredaan ketegangan dengan atau tanpa rasa bersalah, penyesalan,
atau depresi selama tindakan. Mencuri adalah tidak direncanakan dan tidak
melibatkan orang lain.
Walaupun pencurian tidak terjadi
jika kemungkinan akan ditangkap, orang kleptomania tidak selalu
mempertimbangkan kemungkinan penangkapan mereka, kendatipun penahanan yang
berulang menyebabkan penderitaan dan rasa malu. Orang kleptomania mungkin
merasa bersalah dan cemas setelah mencuri, tetapi mereka tidak marah atau balas
dendam. Selain itu, jika benda yang dicuri adalah sasaran, diagnosis bukan kleptomania,
karena kleptomania tindakan mencuri itu sendirilah yang menjadi sasarannya.
Seperti yang dikemukan diawal
pembahasan ini bahwa kebanyakan dari penderita adalah para remaja, disaat masa
pubertas hingga orang dewasa. Dalam pandangan psikologi, masa remaja merupakan
masa dimana seseorang tengah asyik untuk mencoba-coba berbagai hal, dari yang
bermanfaat bagi dirinya hingga hal-hal yang dapat memberikan kepuasan dalam
dirinya. Ketika seorang remaja mencoba-coba tindakan tersebut dan dia
mendapatkan “reward” berupa kepuasan dalam dirinya, maka ia cenderung terus
melakukan tindakan tersebut, apapun resikonya. Seperti yang dikemukakan dalam
teori Operant Conditioning bahwa seseorang cenderung mempertahankan perilakunya
apabila ia mendapatkan reward dari tindakannya tersebut. Reward bagi seseorang
jelas tidak terbatas hanya pada bentuk materi. Kepuasan diri dan pemenuhan
hasrat mencari sensasi dapat menjadi reward yang besar bagi seseorang. Dalam
pandangan psikoanalisa, seseorang mempunyai dorongan-dorongan dari alam bawah
sadar yang biasa disebut dengan “id”. Dorongan-dorongan tersebut cenderung
mengajak manusia melakukan keburukan. Pandangan Freud tentang manusia adalah
pada dasarnya manusia merupakan kumpulan-kumpulan hasrat jahat. Selain “id”
manusia juga memiliki eksekutor yang disebut dengan “ego”. Ego bertindak
sebagai eksekutor dari dorongan-dorongan yang diberikan id dan
dirasionalisasikan oleh “super ego” sehingga yang tersalurkan lewat ego
merupakan tindakan yang telah mengalami “diskusi” antara id dengan super ego.
“Super ego” memberikan pertimbangan yang lebih baik pada ego dalam melakukan
sebuah keputusan dan tindakan dari semua hasrat/keinginan-keinginan alam bawah
sadar. Penderita Kleptomania mempunyai id yang cukup kuat untuk mengajaknya melakukan
tindakan pengambilan barang seseorang. Dorongan-dorongan tersebut seolah
membujuk penderita bahwa dengan mengambil barang orang lain, maka ia akan
mendapatkan hal menyenangkan yang dapat membuatnya bahagia. Namun bukan berarti
super ego tidak bertindak dalam meminimalisir tindakan tersebut, bahwa
sebenarnya penderita masih menyadari noma-norma dan dan moral dalam
bermasyarakat hanya saja saat melakukan tindakan tersebut, penderita seolah
tengah “dirasuki” sehingga pada saat melakukan tindakan tersebut seolah ia
tidak sadarkan diri, terhanyut oleh id-nya untuk mengambil barang yang
sebenarnya tidak ia butuhkan atau bahkan ia dapat membelinya sendiri. Super ego
akan timbul setelah ia melakukan tindakan tersebut, perasaan bersalah
terkadang juga menghantui menderita kleptomania, sehingga timbulah
depresi pada penderita yang terkadang penjadi penyebab tindakan bunuh diri.
Saat sadar ia menyadari tindakannya itu tidak baik dan membuatnya terpuruk
dimasyarakat, namun ia tidak dapat mencegah tindakannya tersebut saat ia sudah
mulai melakukan aksi-nya dalam mengambil barang orang lain. Karena sensasi-lah
yang ia cari, ketegangan saat melakukan dan perasaan puas saat tindakannya
telah selesai dan ia merasa telah berhasil, bahkan seolah aktualisasi dirinya
telah tercapai.
a. Pendekatan Sosial
Kleptomania merupakan salah satu
gangguan mental. Hambatan-hambatan yang berkaitan dengan kesehatan mental ialah
banyak orang tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya mengalami gangguan
mental. Disamping itu banyak orang yang menderita gangguan mental tidak mau
menerima perawatan apapun. Pada penderita kleptomania, orang tersebut bisa jadi
sadar bahwa perilakunya merugikan masyarakat dan ia merasa malu untuk
bersosialisasi, namun terkadang peran masyarakat pula lah yang diperlukan.
Sebagian orang masyarakat ada yang
tidak mengetahui bahwa kleptomania merupakan suatu gangguan mental. Mereka
berfikir orang-orang yang melakukan klepto merupakan seorang pencuri, sehingga
penderitapun dikucilkan dan dicemooh. Sebagian masyarakat yang lainpun bisa
jadi mengetahui gangguan mental kleptomania ini, namun karena berbagai faktor
seperti sulitnya mencari seorang psikolog, tidak adanya fasilitas-fasilitas
yang memadai, kekurangan biaya, sehingga pengobatan dan perawatan tidak
dilakukan. Dengan adanya pendeskriminasian pada masyarakat, maka akan timbul
perilaku menarik diri, merasa diri paling bersalah, malu untuk bersosialisasi,
dan masih banyak hal lain yang mengekang perilaku sosalisasi penderita.
Penderita akan menjadi pribadi yang cenderung pendiam, menyendiri, tidak mau
berkomunikasi dan mengenal orang lain, menjadi orang yang introvert, merasa
masyarakat sekitar memandang hina pada dirinya sehingga tidak ada keinginan
untuk membina sosialisasi. Namun faktor eksternal pun terlibat seperti,
menjauhnya masyarakat dari penderita kleptomania, timbulnya jugdement
masyarakat pada penderita yang terkadang hal ini justru memicu penderita untuk
tetap melakukan tindakan klepto-nya, penderita merasa tidak ada lagi yang
percaya dengan dirinya, maka timbullah stress bahkan depresi berat.
Oleh sebab itu, penting bagi
masyarakat untuk mengetahui berbagai gangguan mental termasuk kleptomania dan
cara pengobatannya, sehingga baik masyarakat maupun penderita dapat terbebas
dari perasaan bersalah dan tindakan yang salah terhadap penderita.
b. Pendekatan Spiritual
Dalam agama Islam, mencuri merupakan
perbuatan tercela yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.
Namun kita harus dapat membedakan antara tindakan mencuri dengan kleptomania.
Mencuri adalah tindakan yang dilakukan secara sadar dan terencana. Berbeda
halnya dengan kleptomania, penderita tidak menyadari perbuatannya tersebut.
Terjadinya tindakan mengambil barang orang lain karena adanya dorongan-dorongan
dan sensasi yang terjadi saat melakukan pengambilan barang tersebut dan adanya
kepuasan saat selesai melakukan tindakan tersebut.
Dalam Islam mengajarkan bahwa buku
amalan akan ditarik dalam 3 kriteria, salah satunya
ialah apabila orang tersebut tidak berakal/adanya gangguan jiwa (hilang
ingatan), maka Allah akan mengampuni kesalahannya. Dosa seseorang akan berlaku
bagi mereka yang bisa membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. Mereka
yang menyadari dan mengetahui bahwa tindakan mencuri merupakan tindakan buruk
dan merugikan orang lain, namun tetap melakukan hal tersebut, maka jelas ia
telah melanggar larangan Allah dan Allah tidak menyukai perbuatannya. Namun
pada penderita kleptomania, pada saat melakukan tindakan tersebut, hilangnya
kesadaran mereka untuk dapat mengontrol diri dan membedakan mana yang baik dan
mana yang buruk.
Dalam surat Ar-Ra’d ayat 28 yang artinya:
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka
menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati
Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Salah satu penyebab tindakan klepto adalah timbulnya
gangguan kecemasan dan hati yang tidak tenang. Maka Allah telah menurunkan
firman-Nya seperti diatas. Bahwa dengan mengingat Allah (berdzikir) akan
menghindarkan seseorang dari berbagai gangguan jiwa seperti kleptomania.
Seorang muslim seharusnya mempercayai bahwa jika ia mengingat Allah dalam
setiap keadaan, maka itu dapat menjadi penyembuh dari berbagai penyakit hati
dan gangguan jiwa. Sehingga hidup pun menjadi lebih tentram dan damai serta
terhindar dari berbagai penyakit.
3. Gambaran umum tentang kleptomania
a.
Adanya rasa tegang sebelum melakukan pencurian dan
timbul rasa puas setelah melakukannya.
b.
Pencurian dilakukan sendiri (solitary act) tidak bersama orang lain dan tidak ada yang
membantunya.
c.
Individu tampak cemas, murung, dan merasa bersalah
ketika mencuri. Tetapi itu tidak bisa mencegah seorang kleptomania untuk
berhenti melakukan pencurian lagi.
d.
Tidak semua kesempatan digunakan untuk mencuri.
B.
Penyebab
Kleptomania
Sebenarnya
kleptomania ini bukanlah suatu kecenderungan yang dibawa lahir, namun hal ini
terjadi karena proses pengkondisian dari lingkungan social. Analisa mengenai
kuat dan lemahnya penanaman nilai dapat dilihat dari jenis benda yang ia ambil,
tempat ia mengambil dan cara ia mengambilnya. Dari hal ini dapat dilihat bahwa
kleptomania terjadi karena mental seorang individu tidak terbiasa untuk menunda
keinginan dirinya, keinginan untuk mendapatkan kepuasan dengan cepat dan tidak
memperdulikan perasaan orang lain yang akan kehilangan benda tersebut.
Pada
kasus-kasus yang terungkap, anak-anak ini mengatakan melakukannya tanpa
disadari dan di rumah tiba-tiba ia menemukan benda milik temannya, yang
kemudian ”lupa” ia kembalikan. Terkadang mereka menceritakan hal ini tanpa
ekspresi bersalah, karena toh hal ini merupakan ketidaksengajaan. Atau ada juga
yang menceritakan dengan berurai air mata dan dengan nada suara penuh
penyesalan. Namun intinya adalah mereka ingin dipahami dan mereka tahu bahwa
orang tua mereka akan melindungi mereka sehingga tidak akan dituntut oleh orang
lain.
Yang paling
berbahaya adalah karena kleptomania dapat memunculkan sifat baru yang negative,
seperti berkata bohong, menyangkal, menyalahkan orang lain, tidak bertanggung
jawab, memanipulasi fakta yang kesemuanya akan bermuara pada pembentukan sifat
kurang peka terhadap kondisi perasaan orang lain atau yang lebih parah adalah
tingkah laku yang anti social atau psikopat.
Adapun yang
menjadi penyebab timbulnya penyakit ini antara lain sebagai berikut :
a.
Faktor psikodinamika
Gejala kleptomania cenderung terjadi ketika stress yang bermakna, misalnya
kehilangan, perpisahan, akhir hubungan yang berarti. Kleptomania juga sering
terjadi pada usia remaja dan anak-anak, hal itu dilakukan karena :
1)
Sebagai cara untuk memulihkan hubungan antara ibu dan
anak yang hilang.
2)
Sebagai tindakan agresif.
3)
Sebagai pertahanan rasa takut dilukai.
4)
Sebagai cara pemulihan atau penambahan harga diri.
5)
Sebagai reaksi terhadap rahasia keluarga.
b.
Faktor biologis
Terjadi
karena penyakit otak DNA retadarsi mental, dimana ditemukan keadaan neorologis
fokal, atropi otak kortikal dan pembebasan lateral serta gangguan metabolisme
monoamin khususnya serotonia.
C.
Menangani
Penderita Kleptomania
Dalam
menangani penderita kleptomania, pemberian hukuman hanya akan menghentikan
sementara tingkah laku ini, karena saat dorongan dari dalam dirinya kembali
muncul, maka otaknya akan ia arahkan untuk berusaha memenuhi keinginannya.
Seperti yang terjadi pada kasus criminal lain, seorang pelaku malah menjadi
semakin hati-hati dalam menjalankan aksinya.
Seorang anak
yang diduga memiliki kecenderungan kleptomania, harus ditangani secara serius
hingga benar-benar terbentuk pemahaman yang permanen mengenai tujuan dari
hidupnya secara umum, sehingga ia akan dapat memahami mengapa ada konsep
kepemilikan, mengapa seseorang harus memiliki skala prioritas untuk ia penuhi
sekalipun orang tuanya memiliki dana yang cukup untuk memenuhinya, aktivitas
apa yang sebaiknya ia lakukan di usianya saat ini.
Sesi
konseling yang dilakukan harus dilakukan bersama seluruh keluarga inti,
sehingga setiap anggota keluarga dapat saling mengingatkan jika dibutuhkan.
Ketidakberhasilan dalam penanganan seringkali disebabkan kekurang kompakan
kedua orang tua dan orang dewasa yang biasa ia temui, dengan usianya yang masih
anak-anak sehingga dimaklumi atau ditutupi. Anak pun sebaiknya tahu bahwa
tingkah laku ini tidak dapat diterima oleh semua lingkungan social, walaupun
usianya masih anak-anak, sehingga setiap orang dewasa yang dikenalnya dapat
secara konsisten memberikan reaksi yang sama saat tingkah laku ini akan muncul.
Adapun
penanganan penderita kleptomania ini adalah sebagai berikut :
1.
Sebagaimana
dengan masalah penguasaan diri lainnya penderita kleptomania meti mangakui
perbuatannya secara terbuka. Segala sesuatu yang dirahasiakan akan memperkuat
dorongan untuk melakukannya.
2.
Ia membutuhkan dorongan teman dan perlu membentuk tim
pendukung; kepada merekalah ia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Misalkan,
sebelum ia pergi mengunjungi toko, ia harus menghubungi seorang teman dan
memintanya mengecek setelah ia keluar dari toko.
3.
Ia harus mengakui ketidakmampuannya di hadapan Tuhan
dan melihat masalah ini sebagai problem. Dengan kata lain, ia harus melawan
keinginannya untuk menyangkali masalah. Ia mesti meminta pertolongan Tuhan
setiap hari. Dengan kata lain, ia harus berjalan dengan Tuhan.
4.
Firman Tuhan berkata, "Aku membaringkan diri, lalu
tidur; aku bangun, sebab Tuhan menopang aku!" (Mazmur 3:6) Dengan kata
lain, penderita kleptomania harus mempertahankan kehidupan batiniah yang
tenteram. Keresahan atau kecemasan memperbesar kemungkinan ia mengulangi
perbuatannya.
5.
Konseling dan Psikoterapi : Berbagai psikoterapi telah digunakan untuk mengobati gangguan
ini, tetapi tidak jelas mana yang terbaik. terapi keluarga mungkin juga
penting, karena gangguan ini bisa sangat mengganggu keluarga.
6.
Farmakoterapi :
Prozac, antidepresan yang meningkatkan kadar serotonin, telah ditemukan berguna dalam beberapa kasus kleptomani.
Prozac, antidepresan yang meningkatkan kadar serotonin, telah ditemukan berguna dalam beberapa kasus kleptomani.
Ciri khas
dari kasus kleptomania adalah biasanya benda yang diambil tidak memiliki nilai
ekonomi yang tinggi, benda yang diambil pun biasanya jenis tertentu saja,
seringkali hanya dijadikan koleksi, pelakunya biasanya bukan seseorang yang
tidak mampu membeli benda tersebut namun memilih untuk mengambil milik orang
lain. Sebenarnya tingkah laku ini sama saja dengan mencuri karena intinya
adalah mengambil milik orang lain, namun karena latar belakang keluarga
pelakunya yang tidak kurang memperkuat adanya motivasi mencuri, dan saat
ditanyakan kadang pelakunya juga melakukan tanpa perencanaan, sehingga
digolongkan kepada suatu kecenderungan yang kurang normal yaitu kleptomania.
Jika seorang
anak berusia SD memiliki kecenderungan kleptomania, yang perlu dilakukan adalah
evaluasi penanaman pemahaman nilai di usia balita :
1.
Pembentukan pemahaman aturan kepemilikan
Bagaimana
pembentukan pemahaman aturan kepemilikan sejak ia berusia balita, karena saat
anak bisa berjalan sehingga ia mulai dapat secara bebas mengambil benda yang
menarik perhatiannya, maka konsep mengenai kepemilikan sudah dapat dikenalkan
pada anak. Hal ini akan berlanjut terus sampai ia berusia kurang lebih 5-6
tahun atau sebelum masuk sekolah dasar.
2.
Penerapan aturan dalam keluarga
Penerapan
aturan terutama di dalam keluarga terhadap pemenuhan keinginan, keinginan
apakah yang dengan segera dipenuhi orang tua, keinginan apakah yang
ditangguhkan oleh orang tua, apakah orang tua cukup adil di dalam memenuhi
kebutuhan anak atau tiap anak yang dimiliki. Bagaimana konsistensi orang tua
terhadap implementasi pembatasan untuk memenuhi keinginan anak, apakah hal ini
juga berlaku untuk orang tua, apakah hanya anak saja yang diberikan pengertian
harus berhemat atau selektif dalam mengajukan permintaan, sementara mereka
melihat orang tua sendiri selalu dapat memenuhi kebutuhan pribadinya padahal
bagi mereka hal ini pun bukan kebutuhan yang mendesak ?
3.
Gaya hidup keluarga.
Bagaimana
orang tua menerapkan gaya hidup keseharian di dalam keluarga, sederhana, mewah,
hemat atau boros ? Berapa uang jajan yang diterima anak, tempat belanja yang
biasa dikunjungi keluarga, bagaimana menanamkan konsep sebagai kolektor? Hal
ini termasuk teladan yang diperlihatkan orang tua, misalnya apakah orang tua
termasuk yang cukup hati-hati dalam menjaga hak diri dan hak orang lain?
Upaya menghindari munculnya kecenderungan ini pada anak kita, maka para orang tua
perlu menyadari bahwa :
1. Tidak ada
batasan usia yang terlalu dini untuk memulai mengenalkan mengenai aturan
social, dimulailah dari memberikan “judul” dari setiap tingkah laku yang
dilakukan orang dewasa dengan anak, misalnya : meminjam, berterima kasih,
meminta ijin, meminta maaf, menyesal, bercanda, menegur, memarahi, memberikan
umpan balik, dll. Sehingga anak memahami latar belakang tingkah laku itu muncul
untuk melatih pengendalian emosi mereka.
2. Tidak
membiasakan anak/bayi untuk terlalu fanatic pada suatu benda atau merek tertentu,
biasakan mereka untuk menggunakan benda berdasarkan fungsi dan alasan kesehatan
daripada harganya.
3. Pilihlah
lingkungan social pertama pada anak, jangan meremehkan teman sebayanya yang
memiliki banyak mainan di rumahnya, adalah wajar jika seorang anak akan
membandingkan milik dirinya dengan milik temannya yang akan membuatnya iri
ataupun ingin memiliki benda tersebut. Orang tua perlu cermat jika anak membawa
ke rumah mainan ataupun benda yang tidak dibelikan orang tua tapi diklaim anak
sebagai miliknya. Jika ia mengaku membeli sendiri harus dipastikan darimana
uang yang ia gunakan. Jika memiliki anak balita dengan kecenderungan mulai
mudah berkata kurang jujur dan mengarang cerita, orang tua perlu secara
intensif melakukan pendampingan saat proses bermainnya. Jika perlu harus
bekerja sama dengan gurunya di sekolah.
Tag :
MAKALAH
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Kleptomania (Bimbingan Dan Pembelajaran) BAB II"