Blog Dunia Pendidikan

Contoh Makalah Filsafat Hukum Islam Tentang Sumber Dan Metode Penetapan Hukum Islam [ Bab III ]


BAB III
PENUTUP
            Kesimpulan
            Islam mempunyai dua sumber hukum yang utama yaitu Al-Qur’an dan Hadits, sedangkan untuk merumuskan suatu hukum baru yang tidak terdapat pada keduanya diperlukanlah ijtihad yang tetap mendasarkan pada Al-Qur’an dan hadits. Sehingga dapat dikatakan bahwa ijtihad merupakan sumber hukum islam yang ke-tiga.

Metode Penetapan Hukum Islam berarti cara yang ditempuh dalam menetapkan hukum islam. Dalam penetapan hukum islam secara umum dapat di kelompokkan kepada tiga macam: yaitu
1. metode verbal (at-turuq al-lafzdiyah)
2. metode substansial (at-turuq al-ma’nawiyah)
3. Metode kontemporer
Iklan 655 x 60
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Filsafat Hukum Islam Tentang Sumber Dan Metode Penetapan Hukum Islam [ Bab III ]"

Back To Top