BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hukum Islam mencerminkan seperangkat norma Ilahi yang
mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia
lainnya dalam kehidupan sosial hubungan manusia dengan benda dan alam
lingkungan hidupnya.
Norma Illahi yang mengatur tata hubungan tersebut adalah
kaidah-kaidah dalam arti khusus atau kaidah ibadah murni, mengatur cara dan
upacara hubungan langsung antara manusia dengan sesamanya dan makhluk lain di
lingkungannya. Ciri khas hukum Islam, yakni berwatak universal, berlaku abadi untuk
umat Islam dimanapun mereka berada, tidak terbatas pada umat Islam dimanapun
mereka berada, tidak terbatas pada umat Islam di suatu tempat atau negara pada
suatu masa, menghormati martabat manusia sebagai kesatuan jiwa dan raga, rohani
dan jasmani, serta memuliakan manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan,
pelaksanaan dalam praktik digerakkan oleh iman dan akhlak umat Islam. Banyak
teori tentang sumber hukum Islam, tetapi penulis akan menuliskan tentang sumber
hukum Islam yang terdiri dari Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad. Dalam makalah ini
akan dijelaskan mengenai sumber-sumber hukum Islam dan metode pembentukan hukum
Islam.
1.2
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah menambah
pengetahuan kita khususnya para mahasiswa akan sumber hukum Islam dan metode
penetapannya dari zaman Rasul sampai kepada zaman sekarang ini.
Tag :
Makalah Agama
0 Komentar untuk "Contoh Makalah Filsafat Hukum Islam Tentang Sumber Dan Metode Penetapan Hukum Islam [ Bab I ]"